Dalam rangka perayaan Dies Natalis ke-79, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan diskusi akademik bertajuk “Private and Public Law in Motion: A Comparative Exploration of Legal Regimes”. Acara ini diselenggarakan sepenuhnya dalam bahasa Inggris dan merupakan hasil kolaborasi dengan University of Windsor, sebagai wujud komitmen FH UGM dalam memperkuat kerja sama akademik internasional.
Kegiatan ini diawali dengan VIP Gala Dinner pada Kamis, (6/2/ 2025), pukul 18.00 – 20.00 WIB (+7 GMT) di Kayu Manis Restaurant, Hotel Tentrem, Yogyakarta. Acara ini bertujuan untuk menyambut para tamu undangan, mempererat jaringan akademik, serta membuka ruang diskusi informal sebelum sesi utama. Keesokan harinya, pada Jumat, (7/2/2025), diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB (+7 GMT). Diskusi ini akan menghadirkan akademisi, peneliti, hakim, dan praktisi hukum untuk mengeksplorasi hubungan dinamis antara hukum privat dan hukum publik dalam perspektif perbandingan.
Diskusi ini berfokus pada interaksi antara hukum privat dan hukum publik dalam konteks perbandingan, dengan menyoroti sistem hukum yang berlaku di Indonesia, Kanada, dan Amerika Serikat. Dengan membahas dinamika hukum yang terus berkembang, para pembicara menyoroti berbagai intervensi hukum kontemporer serta bagaimana hubungan antara hukum privat dan publik terus berevolusi dalam perspektif global.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Indonesia menjadi tuan rumah untuk Focus Group Discussion on Private and Public Comparative Law yang pertama. Forum ini menghadirkan akademisi hukum, peneliti, hakim, dan praktisi hukum dari Indonesia untuk mengeksplorasi pertemuan dinamis antara hukum privat dan publik. Diskusi ini bertujuan untuk mendorong dialog mengenai pendekatan hukum perbandingan, mengidentifikasi tantangan, peluang, serta inovasi di kedua ranah hukum tersebut. Dengan menelaah sistem hukum, praktik, dan reformasi, para peserta diharapkan dapat memperoleh wawasan baru mengenai tantangan hukum kontemporer melalui analisis hukum perbandingan.
Beberapa isu utama yang dibahas dalam diskusi ini mencakup:
- Tantangan yang dihadapi sistem peradilan saat ini dan langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasinya.
- Keseimbangan antara kepentingan publik dan privat, khususnya dalam regulasi komersial dan perlindungan publik.
- Respons berbagai yurisdiksi terhadap kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), perlindungan data pribadi, dan otomatisasi.
Diskusi ini menghadirkan para pakar dan praktisi hukum terkemuka dari berbagai institusi akademik serta lembaga yudisial. Dr. Dian Rositawati, S.H., M.A., dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan, serta Binziad Kadafi, S.H., LL.M., Ph.D., anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia, memberikan perspektif mendalam mengenai sistem peradilan Indonesia. Prof. Dr. Drs. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M., guru besar dari Departemen Hukum Bisnis FH UGM, turut menyumbangkan analisis akademis terhadap perbandingan hukum di berbagai yurisdiksi. Dari kancah internasional, Dr. Shanthi Elizabeth Jegatheeswaran, Associate Professor of Law di University of Windsor, serta Deepti Panda, kandidat doktor dari Queen’s University, Kanada, menyoroti aspek hukum di Amerika Utara. Sementara itu, Judge Aliyah Shaheedah Sabree, Chief Judge Pro Tem dari 36th District Court of Michigan, memberikan wawasan praktis mengenai penerapan hukum di Amerika Serikat.
Para pembicara dari berbagai latar belakang akademik dan praktisi hukum didorong untuk aktif berdiskusi dan berbagi wawasan guna memperkaya pemahaman mengenai perkembangan hukum di berbagai negara. Acara ini tidak hanya menjadi wadah pertukaran ilmu, tetapi juga mempererat jaringan akademik global dan mendorong pembelajaran kolaboratif antarnegara.
Dengan adanya forum seperti ini, FH UGM terus menunjukkan perannya sebagai institusi pendidikan hukum yang berorientasi global dan siap menghadapi tantangan hukum masa depan dalam skala internasional.