Dosen FH UGM dan Pakar Hukum Lainnya Bahas Penegakan Konstitusi dan HAM dalam Seminar Nasional Pembaharuan Hukum

Umar Mubdi, S.H., M.A., dosen dari Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pembaharuan Hukum pada Sabtu (4/5/24). Seminar yang mengangkat tema “Meninjau Penegakan Konstitusi dan HAM yang Selaras dengan Keadilan dan Kemanusiaan” ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Seminar ini bertujuan untuk mendorong diskusi mengenai isu-isu hukum yang krusial, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait pendidikan dan keadilan.

Seminar ini juga menghadirkan beberapa pembicara terkemuka, termasuk Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., dosen dari Departemen Hukum Tata Negara UGM, dan Prof. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum UMY. Kehadiran para akademisi terkemuka ini menegaskan pentingnya diskusi kolaboratif di bidang hukum dan pendidikan.

Dalam acara ini, Umar Mubdi membawakan materi berjudul “Judicialization of Authoritarian Politics: Refleksi Pembaharuan Hukum dan Pengadilan”. Dalam presentasinya, Umar Mubdi menjelaskan mengenai unsur-unsur pendukung rule of law yang ia kategorikan menjadi tiga komponen utama: unsur prosedural, unsur substansial, dan mekanisme pengawasan. 

Unsur prosedural mencakup ketertiban legislasi, ketertiban politik hukum, dan ketertiban tujuan. Komponen-komponen ini sangat penting untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dan ditegakkan secara adil dan transparan.  Unsur substansial yang dibahas oleh Umar Mubdi mencakup keadilan, hak asasi manusia, kepentingan publik, dan moralitas. Ia berargumen bahwa unsur-unsur ini merupakan dasar dari sistem hukum yang adil dan harus diprioritaskan dalam setiap upaya pembaharuan hukum. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini, kerangka hukum dapat lebih baik melayani kebutuhan masyarakat dan menjaga martabat setiap individu. Selanjutnya, Umar Mubdi menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan, yang mencakup Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan berbagai lembaga pengawasan. Badan-badan ini memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan dalam sistem hukum, memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan adil.

Seminar nasional ini memberikan platform bagi peserta untuk terlibat dalam diskusi yang bermakna mengenai keadaan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Peserta termasuk mahasiswa, praktisi hukum, dan akademisi, semua antusias untuk belajar dan berkontribusi dalam dialog tentang pembaharuan hukum dan pendidikan. Hal ini tentu mencerminkan bentuk implementasi dari SDGs poin 16 untuk mewujudukan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. Selain itu, seminar ini juga mencerminkan bentuk implementasi dari SDGs poin 4 untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi para peserta yang hadir untuk menimba ilmu.  

Penulis: Eugenia Novera Kwang
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

FH UGM Selenggarakan Kuliah Perdana Pascasarjana 2025/2026: Membentuk Profesi Hukum Berintegritas di Era Kecerdasan Buatan

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) sukses menyelenggarakan Kuliah Perdana Pascasarjana sebagai bagian dari Orientasi Mahasiswa Baru Semester Gasal Tahun Ajaran 2025/2026 pada Jumat …

Magister Kenotariatan FH UGM Sambut Mahasiswa Baru dalam Kuliah Perdana Pascasarjana 2025/2026

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM bersama dengan Program Pascasarjana lainnya di Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Kuliah Perdana Program Pascasarjana Fakultas Hukum Tahun …

Kanwil Kemenkumham DIY Gandeng FH UGM Sosialisasikan KUHP Baru kepada Perangkat Pemerintah Daerah

Selasa (12/8/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar penyuluhan hukum mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum …

Scroll to Top