Dosen FH UGM dan Pakar Hukum Lainnya Bahas Penegakan Konstitusi dan HAM dalam Seminar Nasional Pembaharuan Hukum

Umar Mubdi, S.H., M.A., dosen dari Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum UGM, menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pembaharuan Hukum pada Sabtu (4/5/24). Seminar yang mengangkat tema “Meninjau Penegakan Konstitusi dan HAM yang Selaras dengan Keadilan dan Kemanusiaan” ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Seminar ini bertujuan untuk mendorong diskusi mengenai isu-isu hukum yang krusial, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) terkait pendidikan dan keadilan.

Seminar ini juga menghadirkan beberapa pembicara terkemuka, termasuk Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., dosen dari Departemen Hukum Tata Negara UGM, dan Prof. Iwan Satriawan, S.H., MCL., Ph.D., Dekan Fakultas Hukum UMY. Kehadiran para akademisi terkemuka ini menegaskan pentingnya diskusi kolaboratif di bidang hukum dan pendidikan.

Dalam acara ini, Umar Mubdi membawakan materi berjudul “Judicialization of Authoritarian Politics: Refleksi Pembaharuan Hukum dan Pengadilan”. Dalam presentasinya, Umar Mubdi menjelaskan mengenai unsur-unsur pendukung rule of law yang ia kategorikan menjadi tiga komponen utama: unsur prosedural, unsur substansial, dan mekanisme pengawasan. 

Unsur prosedural mencakup ketertiban legislasi, ketertiban politik hukum, dan ketertiban tujuan. Komponen-komponen ini sangat penting untuk memastikan bahwa hukum diterapkan dan ditegakkan secara adil dan transparan.  Unsur substansial yang dibahas oleh Umar Mubdi mencakup keadilan, hak asasi manusia, kepentingan publik, dan moralitas. Ia berargumen bahwa unsur-unsur ini merupakan dasar dari sistem hukum yang adil dan harus diprioritaskan dalam setiap upaya pembaharuan hukum. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip ini, kerangka hukum dapat lebih baik melayani kebutuhan masyarakat dan menjaga martabat setiap individu. Selanjutnya, Umar Mubdi menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan, yang mencakup Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan berbagai lembaga pengawasan. Badan-badan ini memainkan peran vital dalam menjaga keseimbangan dalam sistem hukum, memastikan bahwa hukum diterapkan secara konsisten dan adil.

Seminar nasional ini memberikan platform bagi peserta untuk terlibat dalam diskusi yang bermakna mengenai keadaan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Peserta termasuk mahasiswa, praktisi hukum, dan akademisi, semua antusias untuk belajar dan berkontribusi dalam dialog tentang pembaharuan hukum dan pendidikan. Hal ini tentu mencerminkan bentuk implementasi dari SDGs poin 16 untuk mewujudukan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. Selain itu, seminar ini juga mencerminkan bentuk implementasi dari SDGs poin 4 untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu bagi para peserta yang hadir untuk menimba ilmu.  

Penulis: Eugenia Novera Kwang
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

FH UGM, LPKA Kelas II Yogyakarta, Dan RRI PRO 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Publik Tentang Hak Asasi Anak Berhadapan Dengan Hukum

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Soroti Eksistensi Ketentuan Pidana dalam Program ASI Eksklusif, Tisa Windayani Raih Gelar Doktor di FH UGM

Tisa Windayani, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul …

Scroll to Top