Delegasi FH UGM Raih Juara 3 UNJA Law Fair 6.0 2025, Gagas Rekonstruksi Hukum SDA Berbasis Partisipasi Publik dan SDGs

Delegasi yang diketuai oleh Faizal Cahya Adhyaksa bersama anggota Luna Ayuviani Prameswari berhasil meraih Juara 3 from Kompetisi Esai Hukum Nasional UNJA Law Fair 6.0 Fakultas Hukum Universitas Jambi Tahun 2025. Dengan mengusung tema besar “Transformasi Hukum Sumber Daya Alam untuk Mewujudkan Keadilan Progresif”, tim UGM menampilkan gagasan progresif dalam mengintegrasikan partisipasi publik ke dalam hukum nasional.

Dalam karya esai berjudul “Rekonstruksi Muatan Undang-Undang melalui Integrasi Prinsip Free, Prior, and Informed Consent dalam Hukum Nasional sebagai Solusi atas Minimnya Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan Berdampak Terhadap Lingkungan”, delegasi FH UGM menekankan urgensi penerapan prinsip FPIC (Free, Prior, and Informed Consent). Prinsip ini dipandang sebagai mekanisme yang efektif untuk memastikan masyarakat, khususnya komunitas lokal, dapat terlibat aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Dengan bimbingan Dhea Praja Gupta sebagai coach, delegasi UGM berhasil mempresentasikan karya mereka di hadapan dewan juri UNJA Law Fair 6.0 Tahun 2025. Kompetisi ini berlangsung dalam dua tahap, yakni Babak Penyisihan Berkas pada 3 Mei–8 Juni 2025 secara daring, dilanjutkan dengan Babak Final pada 24 Juni 2025, dan ditutup dengan Pengumuman Pemenang pada 25 Juni 2025 secara daring.

Gagasan yang diusung delegasi FH UGM memiliki relevansi kuat dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs). Upaya integrasi prinsip FPIC dalam hukum nasional mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, dengan memperkuat tata kelola hukum yang inklusif dan akuntabel. Selain itu, fokus pada perlindungan lingkungan hidup dan partisipasi masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam selaras dengan SDG 15: Ekosistem Daratan serta SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim. Lebih jauh, pengakuan terhadap hak-hak masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan juga memperkuat prinsip kesetaraan dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan SDG 10: Mengurangi Ketimpangan.

Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam mencetak generasi muda yang mampu melahirkan gagasan inovatif, berpijak pada keadilan sosial, dan berkontribusi bagi keberlanjutan pembangunan di Indonesia.

Author: Delegation of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada (FH UGM)

TAGS :  

Latest News

FH UGM dan NCB Interpol Indonesia Soroti Urgensi Penanganan Kejahatan Transnasional yang Melibatkan Yurisdiksi Negara Lain

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia menyelenggarakan kuliah tamu bertajuk “Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Kejahatan Transnasional yang Melibatkan …

Delegasi Mahasiswa Raih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2026

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa dalam ajang kompetisi hukum tingkat nasional. Delegasi mahasiswa berhasil meraih Juara 3 dalam Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair …

Mahasiswi FH UGM Meraih Juara 1 dalam Kompetisi Legal Opinion SALC 2026 

Tim delegasi Fakultas Hukum berhasil meraih prestasi Juara 1 dan predikat Berkas Terbaik dalam Kompetisi Legal Opinion tingkat nasional, Sunan Ampel Legal Competition (SALC) 2026, …

Scroll to Top