PKBH FH UGM dan RRI Pro 2 Yogyakarta Siarkan Edukasi Hukum “Gaji Jogja, Kontrak Buta: untuk Lindungi Freelancer dan Anak Magang” 

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Yogyakarta menyelenggarakan program siaran penyuluhan hukum bertajuk “Santai Siang” pada Rabu (15/4/2026). Siaran kali ini mengangkat topik krusial berjudul “Gaji Jogja, Kontrak Buta: Literasi Hukum Freelancer dan Anak Magang di DIY”. Acara ini disiarkan secara langsung pada pukul 12.00 hingga 12.30 WIB melalui frekuensi RRI Pro 2 Jogja di 102.5 FM.

​ Edukasi publik ini digagas sebagai respons terhadap realitas sosiologis di Yogyakarta yang sarat dengan ekosistem gig economy. Banyak mahasiswa dan pekerja muda terjun sebagai freelancer, pekerja paruh waktu (part-time), maupun peserta magang tanpa dibekali pemahaman kontrak yang memadai, sehingga rentan terhadap eksploitasi jam kerja dan upah di bawah standar kelayakan.

​ Menanggapi fenomena tersebut, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum., selaku Dosen Hukum Ketenagakerjaan FH UGM, menekankan pentingnya bagi pekerja muda untuk mengenali status hubungan kerja mereka secara tepat agar hak-hak normatifnya terlindungi.

“Banyak yang masih salah memaknai apa itu freelancer dan pekerja paruh waktu. Freelancer atau pekerja lepas adalah seseorang yang kerjanya berbasis proyek dengan waktu pengerjaan tidak lebih dari 21 hari apabila lebih maka harusnya menjadi PKWT/PKWTT. Sedangkan, status pekerja paruh waktu (part-time) itu didasarkan pada berapa lama batas waktu kerja harian atau mingguannya, apabila lebih dari 7 jam atau 35 jam dalam seminggu maka dia adalah pekerja penuh waktu,” tegas Dr. Murti. Ia menambahkan bahwa ketidakpahaman atas definisi ini sering kali dimanfaatkan pemberi kerja untuk menghindari kewajiban memberikan upah dan fasilitas yang semestinya.

Sejalan dengan hal tersebut, Arsyad Surya Pradana, S.H., Mahasiswa Magister Hukum Litigasi FH UGM, menyoroti terkait hak bagi pemagang. Diterangkan bahwa, “Peserta magang juga memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas keselamatan dan kesehatan, jaminan sosial serta insentif yang komponennya ditentukan sesuai perjanjian bisa jadi terdiri dari uang transport dan makan atau yang lain”.

Siaran berlangsung interaktif dengan membedah berbagai kasus nyata. Program ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi para pekerja muda dalam menegosiasikan kontrak kerja mereka secara lebih berkeadilan.

Kegiatan penyuluhan hukum yang merupakan wujud nyata Tridarma Perguruan Tinggi melalui program Hibah Penyuluhan Hukum Mahasiswa (HPHM) Tahun 2026 ini bukan sekadar edukasi biasa. Program ini dirancang sebagai langkah strategis FH UGM dalam mendukung akselerasi Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara spesifik, inisiatif literasi hukum ini berkontribusi langsung pada pencapaian 2 dari 17 SDGs yang ada. Pertama, SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi / Decent Work and Economic Growth). Literasi hukum ini mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman, mempromosikan hak-hak ketenagakerjaan, dan memastikan pekerja muda (termasuk freelancer dan pemagang) mendapatkan kompensasi yang layak dan berkeadilan. Kedua, SDGs 10 (Berkurangnya Kesenjangan / Reduced Inequalities). Literasi hukum ini mengedukasi kelompok rentan (mahasiswa dan pekerja awam hukum) guna mengikis ketimpangan relasi kuasa antara entitas bisnis/pemberi kerja dengan pekerja di sektor informal.

Dengan literasi hukum yang lebih baik, diharapkan ekosistem kerja di Yogyakarta dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih inklusif, transparan, dan menghargai hak-hak dasar para pahlawan ekonomi mudanya.

Penulis: Arsyad Surya Pradana (Mahasiswa Magister Hukum Litigasi)

TAGS :  

Latest News

FH UGM dan Kementerian Hukum Gelar Uji Publik RUU GAAR untuk Perkuat Keadilan Restoratif

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Grasi, Amnesti, Abolisi, …

Jupriyadi Raih Gelar Doktor UGM Usai Tawarkan Reformulasi Peninjauan Kembali Demi Kepastian Hukum

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) kembali melahirkan pakar hukum baru yang membawa gagasan strategis bagi penyempurnaan sistem …

PDIH FH UGM Optimalkan Percepatan Masa Studi Angkatan 2021 Melalui Konsinyering Tim Promotor dan Mahasiswa

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan bagi para mahasiswanya. Hal ini dibuktikan melalui …

Scroll to Top