Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengadakan kuliah kunjungan akademik untuk mata kuliah Viktimologi, Senin (28/10/2024), ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Kantor Perwakilan Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 40 mahasiswa dari program MIH yang mengikuti mata kuliah Viktimologi.
Kuliah tamu ini turut didampingi oleh Dr. Diana Batchelor, dosen tamu dari University of Sheffield, yang memberikan wawasan terkait dengan isu-isu viktimologi dan perlindungan saksi serta korban.
Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WIB dengan sambutan dari Ketua LPSK, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Yuli Yuliah, S.H., yang juga merupakan alumni Magister Ilmu Hukum UGM. Materi yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting mengenai tugas dan fungsi LPSK, di antaranya mencakup penjelasan tentang lokasi kantor cabang LPSK, peran LPSK dalam penanganan kasus-kasus di Indonesia, serta bagaimana LPSK bekerja sama dengan berbagai instansi lain untuk melaksanakan perannya secara optimal.
Para mahasiswa menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Lebih dari enam mahasiswa aktif bertanya selama sesi diskusi dan tanya jawab. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan peran pemerintah dalam perlindungan saksi dan korban, serta bagaimana penyelenggaraan organisasi LPSK itu sendiri.
Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan office tour di kantor LPSK Perwakilan Yogyakarta, yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat langsung proses kerja dan fasilitas yang ada di lembaga tersebut.
Kuliah kunjungan ini mencerminkan komitmen Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-4 yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan SDGs poin ke-16 yang bertujuan untuk memperkuat masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan bagi semua, serta membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif melalui pembuatan hukum dan produk politik di Indonesia.
Penulis: Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM