Webinar “Bank Tanah dan Ekonomi Berkeadilan”

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) jo. PP No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah (PP BBT) mengatur BBT sebagai badan hukum yang dibentuk pemerintah pusat dengan kewenangan khusus mengelola tanah dan bertanggung jawab kepada Presiden (badan hukum sui generis).

Pengaturan tentang Bank Tanah (BT) dalam UUCK jo. PP BBT menimbulkan beberapa isu krusial yang perlu diklarifikasi agar tujuan BT untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan dapat tercapai. Ekonomi berkeadilan tak dapat dipisahkan dari pembangunan berkeadilan yang berciri proporsional namun berpihak kepada kelompok yang lemah posisi tawarnya. Proporsionalitas menjadi penting dalam kegiatan BBT yang tujuannya tidak spesifik dan fungsinya juga rentan menjadi tidak proporsional jika kegiatannya tidak direncanakan dengan baik dan transparan, dilaksanakan dengan kehati-hatian dan dibuktikan dalam pertanggungjawaban yang semestinya. Tata kelola BBT yang belum terinci dalam PP BBT khususnya terkait dengan struktur BBT, jika tidak diberi rambu-rambu berpotensi menimbulkan “korupsi institusional”. Keseimbangan dalam penyediaan dan distribusi tanah untuk kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat menjadi krusial.

Webinar ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM dalam upaya mengawal keberadaaan dan kerja-kerja BBT dalam rangka tercapainya ekonomi berkeadilan melalui penyediaan dan distribusi tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

NARASUMBER
1. Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS
(Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian)
2. Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo
(Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB))
3. Prof. Dr. Nurhasan Ismail
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)
4. Prof. Dr. Maria SW Sumardjono
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)

MODERATOR
Prof. Dr. Ida Nurlinda (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran)

WAKTU
Kamis, 21 Oktober 2021
Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB

MEKANISME KEPESERTAAN
Partisipasi sebagai peserta tersedia dalam dua saluran:
1. Zoom Meeting
pendaftaran melalui: s.id/DaftarBANKTANAH
2. Live streaming melalui Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM
s.id/YouTubeBANKTANAH

 

TAGS :  

Latest News

Angkat Topik Tindak Pidana Korporasi di Bidang Perpajakan, I Made Walesa Raih Gelar Doktor dari Fakultas Hukum UGM

I Made Walesa baru saja mengikuti ujian terbuka doktoral di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Senin (06/05/2024). Pada ujian ini Prof. M. Hawin S.H., …

Tim Nakamoto Berhasil Raih Juara 3 dalam HIMSLAW Legal Competition BINUS

Denny Wijaya (2021) dan Nicholas Aurelius Karosta (2021) berhasil meraih Juara 3 dalam perlombaan Legal Opinion HIMSLAW Legal Competition BINUS. Kompetisi ini diselenggarakan oleh Prodi …

Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)”

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)” pada Kamis (24/04/2024). Kegiatan …

I Made Walesa baru saja mengikuti ujian terbuka doktoral di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Senin (06/05/2024). Pada ujian ini Prof. …

Denny Wijaya (2021) dan Nicholas Aurelius Karosta (2021) berhasil meraih Juara 3 dalam perlombaan Legal Opinion HIMSLAW Legal Competition BINUS. Kompetisi ini …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM menyelenggarakan kegiatan Guest Lecture “Sharia Economic Dispute Resolution (Comparative Study Between Indonesia and Malaysia)” pada …

Komunitas Speech and Law Debate Society (SPECIALITY) FH UGM yang diwakilkan oleh Hasna Rufaidah (2022), Anika Minerva Promono (2023), dan Letisia Ortiez …

Scroll to Top