Webinar “Bank Tanah dan Ekonomi Berkeadilan”

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) jo. PP No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah (PP BBT) mengatur BBT sebagai badan hukum yang dibentuk pemerintah pusat dengan kewenangan khusus mengelola tanah dan bertanggung jawab kepada Presiden (badan hukum sui generis).

Pengaturan tentang Bank Tanah (BT) dalam UUCK jo. PP BBT menimbulkan beberapa isu krusial yang perlu diklarifikasi agar tujuan BT untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan dapat tercapai. Ekonomi berkeadilan tak dapat dipisahkan dari pembangunan berkeadilan yang berciri proporsional namun berpihak kepada kelompok yang lemah posisi tawarnya. Proporsionalitas menjadi penting dalam kegiatan BBT yang tujuannya tidak spesifik dan fungsinya juga rentan menjadi tidak proporsional jika kegiatannya tidak direncanakan dengan baik dan transparan, dilaksanakan dengan kehati-hatian dan dibuktikan dalam pertanggungjawaban yang semestinya. Tata kelola BBT yang belum terinci dalam PP BBT khususnya terkait dengan struktur BBT, jika tidak diberi rambu-rambu berpotensi menimbulkan “korupsi institusional”. Keseimbangan dalam penyediaan dan distribusi tanah untuk kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat menjadi krusial.

Webinar ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM dalam upaya mengawal keberadaaan dan kerja-kerja BBT dalam rangka tercapainya ekonomi berkeadilan melalui penyediaan dan distribusi tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

NARASUMBER
1. Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS
(Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian)
2. Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo
(Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB))
3. Prof. Dr. Nurhasan Ismail
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)
4. Prof. Dr. Maria SW Sumardjono
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)

MODERATOR
Prof. Dr. Ida Nurlinda (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran)

WAKTU
Kamis, 21 Oktober 2021
Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB

MEKANISME KEPESERTAAN
Partisipasi sebagai peserta tersedia dalam dua saluran:
1. Zoom Meeting
pendaftaran melalui: s.id/DaftarBANKTANAH
2. Live streaming melalui Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM
s.id/YouTubeBANKTANAH

 

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top