Webinar “Bank Tanah dan Ekonomi Berkeadilan”

UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) jo. PP No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah (PP BBT) mengatur BBT sebagai badan hukum yang dibentuk pemerintah pusat dengan kewenangan khusus mengelola tanah dan bertanggung jawab kepada Presiden (badan hukum sui generis).

Pengaturan tentang Bank Tanah (BT) dalam UUCK jo. PP BBT menimbulkan beberapa isu krusial yang perlu diklarifikasi agar tujuan BT untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan dapat tercapai. Ekonomi berkeadilan tak dapat dipisahkan dari pembangunan berkeadilan yang berciri proporsional namun berpihak kepada kelompok yang lemah posisi tawarnya. Proporsionalitas menjadi penting dalam kegiatan BBT yang tujuannya tidak spesifik dan fungsinya juga rentan menjadi tidak proporsional jika kegiatannya tidak direncanakan dengan baik dan transparan, dilaksanakan dengan kehati-hatian dan dibuktikan dalam pertanggungjawaban yang semestinya. Tata kelola BBT yang belum terinci dalam PP BBT khususnya terkait dengan struktur BBT, jika tidak diberi rambu-rambu berpotensi menimbulkan “korupsi institusional”. Keseimbangan dalam penyediaan dan distribusi tanah untuk kepentingan investasi dan kepentingan masyarakat menjadi krusial.

Webinar ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM dalam upaya mengawal keberadaaan dan kerja-kerja BBT dalam rangka tercapainya ekonomi berkeadilan melalui penyediaan dan distribusi tanah untuk kesejahteraan masyarakat.

NARASUMBER
1. Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS
(Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian)
2. Prof. Dr. Hariadi Kartodihardjo
(Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB))
3. Prof. Dr. Nurhasan Ismail
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)
4. Prof. Dr. Maria SW Sumardjono
(Guru Besar Fakultas Hukum UGM)

MODERATOR
Prof. Dr. Ida Nurlinda (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran)

WAKTU
Kamis, 21 Oktober 2021
Pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB

MEKANISME KEPESERTAAN
Partisipasi sebagai peserta tersedia dalam dua saluran:
1. Zoom Meeting
pendaftaran melalui: s.id/DaftarBANKTANAH
2. Live streaming melalui Youtube Kanal Pengetahuan FH UGM
s.id/YouTubeBANKTANAH

 

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Tokoh DPR RI Periode 2019-2024 Jadi Pembicara dalam Kuliah Tamu Fakultas Hukum UGM, Taufik Basari Bahas Hukum dan Politik dalam Perspektif Multidisipliner

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). Tema yang diusung …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Scroll to Top