Jurnal Mimbar Hukum sejak tahun 2013 telah memperoleh akreditasi nasional dari Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. Guna persiapan akreditasi tahun 2018 serta menaikkan Jurnal Mimbar Hukum menjadi bertaraf internasional, salah satu komponen penilaiannya adalah penerapan pengelolaan penerbitan secara terbuka atau biasa disebut Open Journal System (OJS). Oleh karena itu, Unit Jurnal dan Penerbitan Fakultas Hukum UGM pada Kamis (7/4) menyelenggarakan Pelatihan Penyuntingan Naskah Jurnal berbasis Open Journal System (OJS) bagi Penyunting Pelaksana dan Mitra Bestari.
Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. menyadari bahwa penyuntingan naskah jurnal seiring berkembangnya zaman tidak cukup dilakuakan secara manual, sudah membutuhkan IT. “Harapannya nanti bisa diimplementasikan ketika menjadi reviewer,” ujarnya dalam sambutan. Khotibul Umum, S.H., LL.M. selaku Ketua Unit Jurnal dan Penerbitan Fakultas Hukum UGM mengatakan bahwa penyuntingan Jurnal Mimbar Hukum sejak edisi Februari sudah mengalami perubahan dalam hal penilaian. Apabila dulunya lebih menekankan kepada format, sekarang lebih diperhatikan substansi dari naskah yang masuk.
Dalam kesempatan ini dipaparkan bagaimana teknis penggunaan OJS. Para peserta juga dapat langsung membuat akun pribadinya selaku penyunting pada OJS. Hadir juga M. Akhdy Prihantono sebagai narasumber terkait Manajemen Jurnal Internasional. Editorial Assistant pada Gadjah Mada International Journal of Business (GamaIJB) ini selain menceritakan sejarah GamaIJB, Ia juga memaparkan langkah-langkah yang dilakuakan GamaIJB hingga berhasil mendapat beberapa indeks internasional, salahs atunya dari SCOPUS. Memang persyaratan untuk memperoleh penghargaan bertaraf internasional sudah tertuang dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2011 tentang Terbitan Berkala Ilmiah. Namun untuk memenuhi hal tersebut, dibutuhkan waktu serta pemecahan masalah yang ada.
Contoh kendala yang dihadapi adalah menurunnya jumlah naskah masuk karena adanya kewajiban menggunakan bahasa asing. Syarat dewan penyunting dan penulis yang harus mencakup pelbagai negara juga membuat pengurus berpikir menarik contributor yaitu dengan menjaring individu yang potensial serta giat menjalin hubungan dengan kolega di luar negeri. Pada pelatihan ini, diselenggarakan juga pemaparan presentasi “Menerbutkan Buku Ajar/ Teks Best Seller secara Nasional” yang disampaikan oleh PT. Raja Grafindo Persada atau yang dulunya dikenal dengan Rajawali Pers. (Fitri/Lita)