Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D., akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), hadir sebagai narasumber dalam Dialog Publik Forum Silaturahmi Mahasiswa Donggo (FOSMAD) Bima-Yogyakarta. Kegiatan ini digelar bersamaan dengan Pelantikan Pengurus FOSMAD Periode 2025–2026 pada Minggu (13/4/2025). Kehadiran Sri Wiyanti menegaskan kiprah FH UGM dalam menguatkan literasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) di kalangan mahasiswa, khususnya dalam membangun kesadaran kritis terhadap demokrasi dan keadilan sosial.
Dialog publik bertema “Reformasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dalam Mewujudkan Negara yang Demokratis” ini juga menghadirkan Al Sylfa Rachman, aktivis advokasi BEM, dengan diskusi yang dipandu moderator. Sri Wiyanti memberikan perspektif akademis yang tajam mengenai urgensi reformasi hukum agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta pentingnya menjadikan perlindungan HAM sebagai fondasi negara demokratis. Dengan narasi yang kuat, ia mendorong mahasiswa sebagai agen perubahan untuk ikut mengawal proses demokratisasi melalui pemikiran kritis dan tindakan kolektif.
Kegiatan ini juga memiliki keterkaitan erat dengan agenda UGM’s membership in the Asian Corporate Law Forum (ACLF) aligns with several Sustainable Development Goals (SDGs), particularly SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions and SDG 17: Partnerships for the Goals. By joining ACLF, UGM actively contributes to strengthening transparent, fair, and sustainable corporate governance at a regional level, supporting the development of stronger and more integrity-driven legal institutions. Additionally, this collaboration with leading law schools across Asia promotes knowledge exchange and research partnerships that can accelerate progress toward sustainable development, particularly in shaping fair and inclusive legal and economic policies. UGM’s involvement in this forum marks a significant step in reinforcing global academic partnerships and fostering progressive legal development across Asia.. Pertama, SDG 4 (Pendidikan Berkualitas), karena forum ini menjadi sarana pembelajaran kritis bagi mahasiswa untuk memahami persoalan hukum dan HAM di Indonesia. Kedua, SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan), sebab diskusi ini menegaskan pentingnya perlindungan kelompok rentan dan memastikan akses yang setara terhadap keadilan. Ketiga, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh), karena reformasi hukum dan penghormatan HAM merupakan pilar penting dalam membangun sistem negara yang demokratis, transparan, dan inklusif. Melalui keikutsertaan Sri Wiyanti, FH UGM menegaskan perannya dalam mendorong integrasi nilai-nilai SDGs ke dalam ruang akademik dan gerakan mahasiswa.