Soroti Tindakan Presiden Dalam Transisi Antar Waktu Pemilu Di Indonesia, Kardiansyah Afkar Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali berhasil mencetak lulusan doktor ilmu hukum. Kardiansyah Afkar mahasiswa prodi doktor ilmu hukum berhasil meraih gelar doktor dalam ujian terbuka yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Jumat (17/10/2025) dengan judul disertasi Kekuasaan Presiden Dalam Masa Transisi Antar-Waktu Pemilu Di Indonesia. 

Disertasi ini menyoroti mengenai tindakan-tindakan presiden (petahana) untuk mengamankan posisi pasca lengser dari jabatan kepresidenan. Tindakan ini dapat berupa penyalahgunaan kewenangan dalam wujud kegiatan dan program, maupun penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. Kontroversi mengenai kekuasaan presiden dalam masa transisi ini telah berlangsung pasca reformasi. Hal ini kemudian menimbulkan wacana tentang pemberhentian sementara atau pengunduran diri bagi presiden, cuti kampanye dan pembatasan kekuasaan di masa transisi. 

Disertasi tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat kekosongan hukum dalam pelaksanaan kekuasaan Presiden di masa transisi antar waktu Pemilu di Indonesia pasca-reformasi. Kekosongan hukum tersebutlah yang membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden (petahana). Penyalahgunaan kekuasaan ini tidak hanya mencederai prinsip supremasi konstitusi dan keadilan pemilu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. Dibutuhkan pembentukan undang-undang transisi kepresidenan dan/atau undang undang kelembagaan kepresidenan untuk mengisi kekosongan hukum tersebut. 

Sidang promosi doktor dihadiri oleh Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv.LL.M., LL.D.selaku ketua penguji, anggota penguji yang terdiri dari Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H., M.Hum., Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D., Prof. Dr. Ni’matul Huda, S.H.,M.Hum. (FH UII) , Dr. rer. Pol. Mada Sukmajati, M.PP. (Fisipol UGM) serta Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M. dan Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D selaku tim promotor. 

Kardiansyah Afkar dikukuhkan menjadi lulusan doktor ke 276 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan lulusan doktor ke 6685 Universitas Gadjah Mada.

Keberhasilan Kardiansyah Afkar mencerminkan komitmen Fakultas Hukum UGM dalam mendukung terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs), particularly Tujuan 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan Tujuan 16 tentang Institusi yang Kuat dan Berkeadilan. Karya disertasi Kardiansyah Afkar tidak hanya memperkaya keilmuan pada bidang konstitusionalisme dan hukum tata negara, namun juga memberikan pemahaman mengenai dinamika eksekutif dalam masa transisi pemilu. Disertasi ini memberikan pandangan kritis yang berbasis bukti yang dapat berimplikasi positif dalam integritas demokrasi di Indonesia. 

Author : Alexandra Lisa Wijaya (Part Timer PDIH)

TAGS :  

Latest News

UGM Faculty of Law and doctorSHARE Establish Partnership to Strengthen the Three Pillars of Higher Education and Community Service

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dan Yayasan Dokter Peduli (doctorSHARE) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Bidang Tri …

Faculty of Law UGM Welcomes SMA Budi Mulia Dua for an Educational Faculty Visit

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan edukatif dari SMA Budi Mulia Dua dalam rangka kegiatan Faculty Visit pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini …

Muharram 1448 H Religious Gathering and Welcoming Ceremony for Returning Hajj Pilgrims at the Faculty of Law UGM

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Pengajian Bulan Muharram 1448 H yang dirangkaikan dengan acara Mangayubagyo Kepulangan Jemaah Haji Warga Fakultas Hukum UGM …

Scroll to Top