Seminar Nasional Forum Arbitrase sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi

Seminar Nasional Forum Arbitrase 2018

Seminar Nasional Forum Arbitrase sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi: Peluang dan Tantangan yang Dihadapi

Pada hari Selasa, 18 Desember 2018 bertempat di Ruang Sekip Gadjah University Club (UC), Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) telah mengadakan “Seminar Nasional Forum Arbitrase Sebagai Penyelesai Sengketa Konstruksi: Peluang dan Tantangan yang Dihadapi”. Seminar ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bapak Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., L.L.M selaku Dekan Fakultas Hukum UGM dan Bapak M. Husseyn Umar S.H. FCBArb., FCIArb. selaku ketua BANI. MoU ini berisi tentang penyelenggaraan kerja sama di bidang pendidikan dan penelitian. Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan seminar oleh beberapa pembicara.

Pembicara pertama, Bapak H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb., membicarakan tentang penyelesaian sengketa bisnis melalui arbitrase. Arbitrase dipilih karena memiliki banyak kelebihan dibandingkan jalur litigasi. Beliau menutup pembicaraan dengan kutipan “arbitrase hanya cocok untuk pelaku bisnis yang bonafide dan beretikat baik serta di dukung oleh para advokat yang profesional”. Pembicara kedua Dr. Nieke Masruchiyah, S.H., M.M. membahas mengenai Penyelesaian Sengketa Kontrak Kerja Konstruksi Sesuai UU No. 2 Tahun 2017. Dalam UU ini terdapat standar isi dalam perjanjian kontrak kontruksi. Selanjutnya, Bapak Deddy Suwardi SR, S.H. melanjutkan dengan pembahasan mengenai Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS). APS memiliki beberapa bentuk, yaitu negosiasi, mediasi, konsiliasi, pendapat ahli, penemuan fakta dan arbitrase.

Terakhir, pembicara dari Fakultas Hukum UGM, Ibu Herliana, S.H., M.Com.Law., Ph.D., selaku wakil dekan, membahas mengenai arbitrase konstruksi dalam perspektif internasional. Beliau membahas mengenai pilihan forum arbitrase. Pilihan forum disarankan di Indonesia karena kalau di luar Indonesai atau internasional ada proses dan konsekuensi yang panjang. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dari para peserta yang hadir. Lalu, seminar ditutup secara resmi oleh Prof. M. Hawin, S.H., L.L.M, Ph.D dan dilakukan pemberian plakat bagi para narasumber. BPA

 

 

 

TAGS :  

Latest News

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Alumni Pascasarjana FH UGM Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 Selenggarakan Napak Tilas di Fakultas Hukum UGM

Alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) Kelas Khusus Kejaksaan Tahun 1999 menggelar kegiatan Napak Tilas pada Sabtu, 13 Juni 2026, bertempat di …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Melaksanakan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Kelas IIA Yogyakarta

Jumat, (12/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan penyuluhan hukum di Rumah Tahanan …

Scroll to Top