Prof. Mark Furse: Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas

Glasgow

Competition law atau yang sering disebut dengan hukum persaingan usaha merupakan hukum yang mengontrol perilaku perusahaan, mulai dari perjanjian, penggunaan kekuatan pasar (monopoli / dominasi), merger, serta tindakan komersial lain yang melewati batas nasional. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) memiliki hukum persaingan usaha yang baik serta maju. Keduanya telah merespon batas tertentu untuk perilaku anti-persaingan usaha yang muncul di luar wilayah geografis mereka.  Demikian, menjadi saat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memahami hukum persaingan usaha tersebut karena dari waktu ke waktu semakin banyak kerjasama internasional di bidang usaha yang terjadi.

Dengan latar belakang tersebut yang membuat Prof. Mark Furse menyampaikan materi dalam kuliah singkat padahari Jumat, 18 Maret 2014 bertajuk “Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas : Aplikasi Hukum Persaingan Usaha AS dan EU bagi Perusahaan Asing”. Profesor dalam bidang Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha ini menjelaskan bahwa perusahaan Indonesia yang bahkan tidak secara fisik berada di AS dan EU bisa tertarik dalam yurisdiksi hukum mereka. Hal ini karena UE dan AS menggunakan doktrin-doktrin yang memungkinkan hukum persaingan usahanya mengikat secara luas: US menitik beratkan pada efek bisnis sedangkan EU lebih melihat pada implementasi perusahaan. Pemaparan materi ini dimulai pada pukul 13.00 WIB serta dihadiri sekitar 60 mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

M.Ryandaru Danisworo mengaku dengan berbagai contoh yang diceritakan Profesor dari University of Glasgow School of Law sangat relevan dengan fenomena yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa angkatan 2014 ini pun menyadari bahwa Indonesia bias menjadi korban dari kartel atau manipulasi harga bila tidak jeli melihat penerapan hukum persaingan usaha yang kompleks. Peserta kuliah singkat lain, Regina Sugito, berharap bias belajar lagi dari Prof. Mark Furse dalam kesempatan lain. “Kuliah singkat Profesor Mark tentang hokum persaingan usaha membuataku semakin penasaran dengan materinya”, pungkas mahasiswa kelahiran Jakarta itu. (Sekar/Lita)

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Tokoh DPR RI Periode 2019-2024 Jadi Pembicara dalam Kuliah Tamu Fakultas Hukum UGM, Taufik Basari Bahas Hukum dan Politik dalam Perspektif Multidisipliner

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). Tema yang diusung …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan kuliah tamu di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM, pada Jumat (11/10/2024). …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Scroll to Top