Prof. Mark Furse: Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas

Glasgow

Competition law atau yang sering disebut dengan hukum persaingan usaha merupakan hukum yang mengontrol perilaku perusahaan, mulai dari perjanjian, penggunaan kekuatan pasar (monopoli / dominasi), merger, serta tindakan komersial lain yang melewati batas nasional. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) memiliki hukum persaingan usaha yang baik serta maju. Keduanya telah merespon batas tertentu untuk perilaku anti-persaingan usaha yang muncul di luar wilayah geografis mereka.  Demikian, menjadi saat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memahami hukum persaingan usaha tersebut karena dari waktu ke waktu semakin banyak kerjasama internasional di bidang usaha yang terjadi.

Dengan latar belakang tersebut yang membuat Prof. Mark Furse menyampaikan materi dalam kuliah singkat padahari Jumat, 18 Maret 2014 bertajuk “Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas : Aplikasi Hukum Persaingan Usaha AS dan EU bagi Perusahaan Asing”. Profesor dalam bidang Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha ini menjelaskan bahwa perusahaan Indonesia yang bahkan tidak secara fisik berada di AS dan EU bisa tertarik dalam yurisdiksi hukum mereka. Hal ini karena UE dan AS menggunakan doktrin-doktrin yang memungkinkan hukum persaingan usahanya mengikat secara luas: US menitik beratkan pada efek bisnis sedangkan EU lebih melihat pada implementasi perusahaan. Pemaparan materi ini dimulai pada pukul 13.00 WIB serta dihadiri sekitar 60 mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

M.Ryandaru Danisworo mengaku dengan berbagai contoh yang diceritakan Profesor dari University of Glasgow School of Law sangat relevan dengan fenomena yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa angkatan 2014 ini pun menyadari bahwa Indonesia bias menjadi korban dari kartel atau manipulasi harga bila tidak jeli melihat penerapan hukum persaingan usaha yang kompleks. Peserta kuliah singkat lain, Regina Sugito, berharap bias belajar lagi dari Prof. Mark Furse dalam kesempatan lain. “Kuliah singkat Profesor Mark tentang hokum persaingan usaha membuataku semakin penasaran dengan materinya”, pungkas mahasiswa kelahiran Jakarta itu. (Sekar/Lita)

TAGS :  

Latest News

URP FH UGM Menyelenggarakan Program Hibah Penelitian untuk Peningkatan Publikasi Ilmiah bagi Dosen & Mahasiswa

Unit Riset Publikasi (URP) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kegiatan Launching dan Sosialisasi Hibah Penelitian Mahasiswa, Dosen, dan Pusat Kajian pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan …

FH UGM Kembali Mengukuhkan Kerja Sama dengan PERADI dalam Penyelenggaraan PKPA Perdana di Tahun 2026

Kamis (29/01/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkolaborasi bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan pembukaan perkuliahan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XVIII …

"Suluh Praja" Legal Extension in Banjarharjo Village, Kulon Progo: Collaboration between UGM Faculty of Law and Kejati DIY to Enhance Public Legal Knowledge on Inheritance Law, Disputes, and Amicable Dispute Resolution

Kamis (29/1/2026), Fakultas Hukum UGM melalui Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh …

Scroll to Top