Prof. Mark Furse: Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas

Glasgow

Competition law atau yang sering disebut dengan hukum persaingan usaha merupakan hukum yang mengontrol perilaku perusahaan, mulai dari perjanjian, penggunaan kekuatan pasar (monopoli / dominasi), merger, serta tindakan komersial lain yang melewati batas nasional. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) memiliki hukum persaingan usaha yang baik serta maju. Keduanya telah merespon batas tertentu untuk perilaku anti-persaingan usaha yang muncul di luar wilayah geografis mereka.  Demikian, menjadi saat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memahami hukum persaingan usaha tersebut karena dari waktu ke waktu semakin banyak kerjasama internasional di bidang usaha yang terjadi.

Dengan latar belakang tersebut yang membuat Prof. Mark Furse menyampaikan materi dalam kuliah singkat padahari Jumat, 18 Maret 2014 bertajuk “Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas : Aplikasi Hukum Persaingan Usaha AS dan EU bagi Perusahaan Asing”. Profesor dalam bidang Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha ini menjelaskan bahwa perusahaan Indonesia yang bahkan tidak secara fisik berada di AS dan EU bisa tertarik dalam yurisdiksi hukum mereka. Hal ini karena UE dan AS menggunakan doktrin-doktrin yang memungkinkan hukum persaingan usahanya mengikat secara luas: US menitik beratkan pada efek bisnis sedangkan EU lebih melihat pada implementasi perusahaan. Pemaparan materi ini dimulai pada pukul 13.00 WIB serta dihadiri sekitar 60 mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

M.Ryandaru Danisworo mengaku dengan berbagai contoh yang diceritakan Profesor dari University of Glasgow School of Law sangat relevan dengan fenomena yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa angkatan 2014 ini pun menyadari bahwa Indonesia bias menjadi korban dari kartel atau manipulasi harga bila tidak jeli melihat penerapan hukum persaingan usaha yang kompleks. Peserta kuliah singkat lain, Regina Sugito, berharap bias belajar lagi dari Prof. Mark Furse dalam kesempatan lain. “Kuliah singkat Profesor Mark tentang hokum persaingan usaha membuataku semakin penasaran dengan materinya”, pungkas mahasiswa kelahiran Jakarta itu. (Sekar/Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi FH UGM Raih Juara 1 English Debate Euphoria Edu 4.0, Angkat Isu Kesehatan Mental dalam Perspektif SDGs

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Juara 1 pada cabang English Debate dalam ajang …

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Scroll to Top