Prof. Mark Furse: Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas

Glasgow

Competition law atau yang sering disebut dengan hukum persaingan usaha merupakan hukum yang mengontrol perilaku perusahaan, mulai dari perjanjian, penggunaan kekuatan pasar (monopoli / dominasi), merger, serta tindakan komersial lain yang melewati batas nasional. Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE) memiliki hukum persaingan usaha yang baik serta maju. Keduanya telah merespon batas tertentu untuk perilaku anti-persaingan usaha yang muncul di luar wilayah geografis mereka.  Demikian, menjadi saat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia untuk memahami hukum persaingan usaha tersebut karena dari waktu ke waktu semakin banyak kerjasama internasional di bidang usaha yang terjadi.

Dengan latar belakang tersebut yang membuat Prof. Mark Furse menyampaikan materi dalam kuliah singkat padahari Jumat, 18 Maret 2014 bertajuk “Mengapa Bisnis Indonesia Harus Cemas : Aplikasi Hukum Persaingan Usaha AS dan EU bagi Perusahaan Asing”. Profesor dalam bidang Hukum dan Kebijakan Persaingan Usaha ini menjelaskan bahwa perusahaan Indonesia yang bahkan tidak secara fisik berada di AS dan EU bisa tertarik dalam yurisdiksi hukum mereka. Hal ini karena UE dan AS menggunakan doktrin-doktrin yang memungkinkan hukum persaingan usahanya mengikat secara luas: US menitik beratkan pada efek bisnis sedangkan EU lebih melihat pada implementasi perusahaan. Pemaparan materi ini dimulai pada pukul 13.00 WIB serta dihadiri sekitar 60 mahasiswa Fakultas Hukum UGM.

M.Ryandaru Danisworo mengaku dengan berbagai contoh yang diceritakan Profesor dari University of Glasgow School of Law sangat relevan dengan fenomena yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Mahasiswa angkatan 2014 ini pun menyadari bahwa Indonesia bias menjadi korban dari kartel atau manipulasi harga bila tidak jeli melihat penerapan hukum persaingan usaha yang kompleks. Peserta kuliah singkat lain, Regina Sugito, berharap bias belajar lagi dari Prof. Mark Furse dalam kesempatan lain. “Kuliah singkat Profesor Mark tentang hokum persaingan usaha membuataku semakin penasaran dengan materinya”, pungkas mahasiswa kelahiran Jakarta itu. (Sekar/Lita)

TAGS :  

Berita Terbaru

Fakultas Hukum UGM, NRGS, Dan PT Pertamina (Persero) Lanjutkan Program Mini Magister Hukum Pertamina 2026 Pada Minggu Ke-5 Pembelajaran

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina …

Terima Kunjungan Kerja Pansus DPR RI, FH UGM Berikan Masukan Akademis dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang …

Mahasiswa FH UGM Gelar Penyuluhan Hukum tentang Pelindungan Data Pribadi di Era Digital melalui Siaran RRI PRO 2 Yogyakarta

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, penggunaan layanan digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Aktivitas seperti berbelanja daring, menggunakan media sosial, …

Scroll to Top