Prof. Andy Omara dan Prof. Herliana Dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM Bertepatan dengan Ulang Tahun Pernikahan ke-25

Pasangan suami istri, Prof. Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law., Ph.D., dan Prof. Herliana, S.H., M.Com.Law., Ph.D. dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dalam acara Pidato Pengukuhan Guru Besar di Balairung UGM pada Selasa (13/10/2026). Momen ini terasa istimewa karena pengukuhan keduanya bertepatan dengan perayaan ulang tahun pernikahan mereka yang ke-25.

Prof. Herliana merupakan dosen Departemen Hukum Perdata FH UGM yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum Arbitrase. Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul “Menuju Indonesia sebagai Arbitration-Ready Jurisdiction: Penguatan Ekosistem Arbitrase Energi”, Prof. Herliana menyoroti pentingnya penguatan ekosistem arbitrase energi untuk mendukung kesiapan Indonesia sebagai yurisdiksi arbitrase yang andal.

 

Sementara itu, Prof. Andy Omara merupakan dosen Departemen Hukum Tata Negara FH UGM yang dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Perbandingan Hukum Tata Negara. Ia menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Strategi Yudisial dalam Menentukan Batas Konstitusional Undang-Undang Bidang Energi”, yang mengangkat perspektif hukum tata negara dalam mengkaji batas-batas konstitusional undang-undang di bidang energi.

Sebagai tambahan informasi, Prof. Herliana menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di FH UGM pada 1998, Master of Commercial Laws di University of Melbourne, Australia, pada 2006, serta gelar doktor di University of Washington School of Law, Amerika Serikat, pada 2017. Adapun Prof. Andy Omara meraih gelar Sarjana Hukum dari FH UGM pada 1996, Master of Public and International Law dari University of Melbourne pada 2006, serta gelar doktor dari University of Washington School of Law pada 2017.

Pengukuhan Prof. Herliana dan Prof. Andy Omara sebagai Guru Besar turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau UN Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan kualitas pendidikan tinggi, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui kontribusi keilmuan di bidang hukum untuk mendukung kepastian hukum, keadilan, dan penguatan tata kelola kelembagaan.

TAGS :  

Latest News

Scroll to Top