PKBH Fakultas Hukum UGM Kunjungi TVRI Yogyakarta untuk Membahas Kerja Sama Program Siaran Edukasi Hukum

Pada Selasa (11/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) melakukan kunjungan ke Televisi Republik Indonesia Stasiun Yogyakarta (TVRI Yogyakarta). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kolaborasi dan kerja sama dalam program siaran bersama dosen Fakultas Hukum UGM di TVRI Yogyakarta. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta program edukatif yang memberikan wawasan hukum kepada masyarakat secara lebih luas.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan upaya Fakultas Hukum UGM untuk mewujudkan poin ke-4 SDGs dengan memberikan pengetahuan hukum yang berkualitas, inklusif, dan merata untuk seluruh masyarakat dan poin ke-17 SDGs dengan membangun kemitraan untuk mencapai tujuan yang konkret dan lebih baik. 

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Fakultas Hukum UGM yaitu Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Dr. Airin Liemanto, S.H., LL.M. selaku Sekretaris II PKBH Fakultas Hukum UGM, dan Adetia Surya Maulana, Ruth Jessieca Margareth, serta Sahl Radian Setyaki selaku perwakilan dari PKBH. Selain itu, hadir pula dari pihak TVRI Yogyakarta yaitu Meidiana Pancawati beserta tim.

Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari Fakultas Hukum UGM melalui PKBH Fakultas Hukum UGM sebagai implementasi konkret dari Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum UGM dan TVRI Yogyakarta. Program siaran akan diimplementasikan dalam bentuk talkshow secara live dengan bentuk sinergi kolaborasi berupa penyediaan narasumber dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UGM dan personel pengisi acara serta penyediaan sarana dan prasarana siaran di Studio TVRI Yogyakarta. Siaran talkshow live dengan nama program acara “Pro Justicia” ini direncanakan tayang 18 kali dimulai dari bulan April hingga Desember tahun 2025. Program siaran bersama TVRI ini direncanakan masuk dalam salah satu luaran dari Program Hibah Penyuluhan Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UGM.

Rapat pembahasan program siaran TVRI Yogyakarta tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Sinergi kolaborasi antara kedua institusi akan segera diwujudkan dalam waktu dekat dengan bentuk konkret sekaligus dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat yang unggul, impactful, dan meaningful sehingga dapat mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan luas kepada masyarakat.

Author: Adetia Surya Maulana (PKBH)

TAGS :  

Latest News

Faculty Of Law Ugm Receives Appreciation From The High Prosecutor’s Office Of DIY For The Successful Implementation Of The First Term Of Suluh Praja Legal Education Program In 2025

Senin (10/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang II 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Legal Counseling in Sindutan Village Discusses Hierarchy of Legislation and Making of Village Regulations

Kamis, (27/2/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum …

Pada Selasa (11/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) melakukan kunjungan ke Televisi Republik …

Senin (10/3/2025) pukul 10.00 WIB, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan rapat …

Senin (10/3/2025), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) menghadiri undangan dari Kejaksaan Tinggi Daerah …

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi …

Scroll to Top