Senin (9/9/2024), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH), bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sukses melaksanakan penyuluhan hukum bertajuk “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DIY. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar terkait isu-isu hukum yang sering muncul, khususnya dalam topik perkawinan.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya bersama. Lurah Kalurahan Sidoluhur, Ermawan Zudanto, memberikan sambutan pembuka, diikuti oleh pemaparan materi oleh Nurhadi, S.H., M.H., perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY, yang menjelaskan tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara dari Kejaksaan Republik Indonesia.
Pemaparan utama disampaikan oleh Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, yang mengangkat tema “Perkawinan” dari perspektif hukum. Ia menjelaskan berbagai aspek hukum terkait perkawinan, mulai dari hak dan kewajiban suami istri hingga permasalahan yang kerap muncul dalam hubungan perkawinan.
Kegiatan penyuluhan ini dikemas secara interaktif, mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait tema yang dibahas. Narasumber dari UGM memberikan jawaban yang jelas dan solutif, sehingga tercipta dialog yang produktif antara dosen dan peserta.
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung penguatan masyarakat yang inklusif, damai, dan berkeadilan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin ke-1 dalam upaya memberantas kemiskinan dan poin ke-16 yang berfokus pada perdamaian, keadilan, serta kelembagaan yang tangguh, dimulai dari pemerintah tingkat kalurahan.
Penulis: Ruth Jessieca Margareth Togar
Editor: PR