Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Patalan: Meningkatkan Pengetahuan Hukum mengenai Kenakalan Remaja dan Pembentukan Peraturan Kalurahan

Selasa (21/10/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Patalan, Kec. Jetis, Kab. Bantul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Pembentukan Peraturan Kalurahan tentang Kenakalan Remaja” untuk memberikan wawasan hukum terkait aspek kenakalan remaja dan penanganannya serta materi mengenai pembentukan peraturan kalurahan tentang kenakalan remaja.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian sambutan oleh perwakilan dari Kalurahan Patalan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi DIY Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, materi penyuluhan hukum dibawakan oleh dua dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Dr. Sigid Riyanto, S.H., M.Si. dari departemen hukum pidana yang memberikan materi mengenai “Kenakalan Remaja” untuk memberikan wawasan terkait aspek hukum dalam persoalan kenakalan remaja hingga penanganannya dalam konteks pidana. Selanjutnya, pemaparan materi kedua disampaikan oleh Virga Dwi Efendi, S.H., LL.M. dari departemen hukum administrasi negara dengan tema “Pembentukan Peraturan Kalurahan tentang Kenakalan Remaja” untuk memberikan wawasan kepada para pamong kalurahan bahwasanya aspek kenakalan remaja dapat diatur dalam suatu produk hukum berupa Peraturan Kalurahan yang isinya dapat didasarkan pada peraturan-peraturan di atasnya yang mengatur terkait kenakalan remaja serta kebiasaan di kalurahan setempat. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. 

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan bersama masyarakat sekitar sekaligus menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Adetia Surya Maulana dan Sahl Radian Setyaki (PKBH)

TAGS :  

Latest News

UGM Faculty of Law, NRGS, and PT Pertamina (Persero) Continue the 2026 Pertamina Mini Master of Law Program in Its Second Week of Learning

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Pusat Kajian Tata Kelola Sumber Daya Alam (Natural Resources Governance Studies/NRGS) bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) melalui …

BLC of UGM Faculty of Law Collaborates with RRI Pro 2 Jogja to Promote MSME Legal Literacy through Legal Education Broadcast

Rabu (6/5/2026), Business Law Community (BLC) Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan RRI 2 Pro Jogja menyelenggarakan Siaran Penyuluhan Hukum bertajuk “UMKM Naik Kelas: Usaha …

Suluh Praja and Desa Mitra Collaboration: The Collaboration of PKBH FH UGM, Kejati DIY, and Dema Justicia in Conducting Legal Counseling on Village Treasury Land Management and Village Tourism in Merdikorejo Village, Sleman

Jumat (8/5/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati …

Scroll to Top