Penyuluhan Hukum Suluh Praja di Kalurahan Logandeng: Menambah Wawasan Hukum dengan Penyuluhan Hukum “Kenakalan Remaja dan Pembentukan Peraturan Kalurahan”

Rabu (22/10/2025), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY telah sukses melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Kantor Kalurahan Logandeng, Kec. Playen, Kab. Gunungkidul, Provinsi DIY. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan serta masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Kenakalan Remaja dan Pembentukan Peraturan Kalurahan tentang Kenakalan Remaja” untuk memberikan wawasan hukum terkait aspek kenakalan remaja dan penanganannya serta materi mengenai pembentukan peraturan kalurahan tentang kenakalan remaja.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WIB yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya secara bersama-sama, kemudian sambutan oleh Suhardi selaku lurah Kalurahan Logandeng. Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh tim dari Kejaksaan Tinggi DIY Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia.

Selanjutnya, materi penyuluhan hukum dibawakan oleh dua dosen narasumber dari Fakultas Hukum UGM. Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum. yang memberikan materi mengenai “Kenakalan Remaja” untuk memberikan wawasan terkait aspek hukum dalam persoalan kenakalan remaja hingga penanganannya dalam konteks pidana. Selanjutnya, pemaparan materi kedua disampaikan oleh Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil., Ph.D. dengan tema “Pembentukan Peraturan Kalurahan tentang Kenakalan Remaja” untuk memberikan wawasan kepada para pamong kalurahan bahwasanya aspek kenakalan remaja dapat diatur dalam suatu produk hukum berupa Peraturan Kalurahan dengan berlandaskan peraturan-peraturan di atasnya yang turut mengatur terkait kenakalan remaja. Keseluruhan narasumber baik dari Kejati DIY maupun dari dosen Fakultas Hukum UGM secara aktif berdiskusi pada sesi tanya jawab dengan para pamong kalurahan. 

Pemaparan materi dari keseluruhan narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Para dosen narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk mendukung poin ke-16 SDGs untuk menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan bersama masyarakat sekitar sekaligus menguatkan hubungan kemitraan untuk mencapai tujuan yang lebih baik sesuai poin ke-17 SDGs.

Penulis: Adetia Surya Maulana dan Ghefira Mustika (PKBH)

TAGS :  

Latest News

Dosen Departemen Hukum Islam FH UGM Menjadi Narasumber Pada Kolegium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun 2025

Sabtu (27/12/2025), Dosen Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, Prof. Dr. Hartini, S.H., M.Si. menjadi narasumber dalam kegiatan webinar Kolokium Hukum Islam Kontemplasi Akhir Tahun …

Perkuat Pendidikan Hukum Berbasis Praktik, FH UGM Laksanakan Program Magang Mahasiswa di Kejati DIY

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi melaksanakan kegiatan penerjunan mahasiswa magang di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Periode magang ini …

Policy Paper: Urgensi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pembiayaan Industri Kementerian Perindustrian

Tekanan perekonomian global, meningkatnya kompetisi perdagangan internasional, serta masuknya produk impor berharga murah telah menurunkan daya saing industri dalam negeri, khususnya industri padat karya. Kondisi …

Scroll to Top