Penyuluhan Hukum Prodi Magister Kenotariatan Seri Dua

Pagi hari di Kamis, 2 juni 2022 lalu Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum. Kali ini, penyuluhan hukum dilaksanakan di Kelurahan Krembangan, Kulon Progo, DIY. Pada penyuluhan hukum kali ini, narasumber yang dihadirkan adalah Dr. Sulastriyono, S.H., M.SI. sebagai unsur akademisi yaitu Dosen Departemen Hukum Adat FH UGM dan Burhan Albar, SH., M.Kn. sebagai unsur praktisi yaitu seorang Notaris dan PPAT.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Prodi Magister Kenotariatan, Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.SI. dan Bapak Samiran, Lurah Krembangan. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan dari Bapak Burhan Albar yang menjelaskan bagaimana tugas Notaris dan PPAT terutama hubungannya dengan permasalahan pertanahan. Beliau menyampaikan pula bahwasanya pada dasarnya, Notaris ataupun PPAT mempunyai tugas untuk menerbitkan Akte-akte dalam membantu Kantor Pertanahan dalam pendaftaran tanah. Akte-akte otentik inilah yang juga merupakan sebuah bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik dari hak-hak atas tanah tersebut. Selain itu beliau juga mengingatkan, bahwasanya banyak kejadian-kejadian penipuan yang terjadi di lapangan dalam hal pembuatan akte, maka dari itu masyarakat perlu lebih berhati-hati lagi.

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si.. Beliau menyampaikan bahwasanya hadirnya pihak dari Fakultas Hukum UGM merupakan sarana bagi masyarakat maupun bagi Fakultas itu sendiri untuk belajar Bersama. Fakultas memberikan dasar teori hukumnya, masyarakat dapat memberikan pengalaman bagaimana kasus-kasus yang terjadi di lapangan. Kemudian, beliau juga menjelaskan bahwasanya setiap kehidupan manusia ada kaitannya dengan hukum. Terkait masalah pertanahan, masyarakat harus lebih cermat karena tanah di Daerah Istimewa Yogyakarta ini istimewa. Karena asal-usul dari bidang-bidang tanah yang ada di DIY adalah tanah milik Kasultanan. Semua ini diatur di Peraturan Daerah Keistimewaan DIY.

Setelah sesi pemaparan, dilakukan pula sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dengan peserta penyuluhan hukum. Banyaknya pertanyaan yang diajukan menjadi salah satu bukti tingginya antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini.

TAGS :  

Latest News

Faculty of Law UGM Conducts Waste Scale Training to Support Sustainable Environmental Management

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, and HuMa Hold Public Discussion on the FPIC Principle in the Draft Indigenous Peoples Bill

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Registration Now Open for the XXth Batch of the Advocate Professional Special Education Program (PKPA) FH UGM in Collaboration with PERADI 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top