Virga Dwi Effendi, S.H., LL.M. menjadi dosen penyuluh dalam Hibah Penyuluhan Hukum Eksternal (HPHE) di Kalurahan Merdikorejo pada Sabtu (9/9/2023). Penyuluhan ini menanggapi permasalahan serius terkait Klitih dan kenakalan remaja melalui pengembangan peraturan desa untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban. HPHE sendiri berfokus pada pendidikan hukum eksternal, mengajak masyarakat untuk merumuskan peraturan yang efektif dengan panduan dari ahli hukum.
Kegiatan ini memberikan wawasan bahwa pembentukan perdes dapat menjadi instrumen efektif dalam menangani klitih dan masalah kenakalan remaja, mendukung keberlanjutan masyarakat Kalurahan Merdikorejo.
Program ini, yang mendukung Poin ke-4 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), memiliki komponen utama, termasuk panduan ahli dari Virga Dwi Effendi, lokakarya untuk memberdayakan masyarakat dalam perumusan peraturan, dan peningkatan literasi hukum. Melalui pendekatan holistik, program ini mendorong kerja sama antara masyarakat dan otoritas lokal untuk menciptakan peraturan yang praktis dan mencerminkan kebutuhan komunitas. Dengan demikian, HPHE diharapkan menciptakan dampak positif yang berkelanjutan, mempromosikan keamanan, ketertiban, dan kesadaran hukum di tingkat desa.
Penulis: Pramita Putri Rahmadhani