On Wednesday, September 4, 2024, the Faculty of Law of Universitas Gadjah Mada (UGM), through the Legal Aid Consultation Center (PKBH), in collaboration with the Yogyakarta High Prosecutor's Office, successfully conducted a legal counseling session titled "Suluh Praja" at the Sendangadi Village Hall, Mlati District, Sleman Regency, Yogyakarta Special Region. This legal counseling aimed to provide insights and legal knowledge to the attendees, which included village officials and the surrounding community, on common legal issues.
This session of Suluh Praja focused on the theme " Online dan Judi Online” yang saat ini sedang marak di tengah masyarakat. Tujuannya untuk memberikan wawasan hukum terkait risiko yang terkait dengan pinjaman online dan judi online. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mengenai pinjaman dan judi online yang marak beredar di masyarakat.
The event began with a welcome speech by the Representatives Melikan Village. Following this, Mr. Ye Oceng Almahdaly, S.H., M.H. from the Yogyakarta High Prosecutor's Office provided an introduction and presented material on the duties, main tasks, and functions of the civil and administrative sectors of the Indonesian Attorney General's Office.
Dalam penyuluhan ini, telah hadir 2 narasumber yaitu Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.. Keduanya merupakan Dosen Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum UGM. Dalam sesi pemaparan, para narasumber menjelaskan mengenai aspek-aspek hukum dalam pinjaman online dan judi online serta resiko mengenai bahayanya pinjaman online dan judi online.
Pemaparan materi dari kedua narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif sehingga terbentuk diskusi menarik antara narasumber dan peserta penyuluhan. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai. Selain itu penyuluhan ini juga diharapkan dapat mewujudkan poin ke-1 SDGs untuk membantu memberantas kemiskinan dan poin ke-16 SDGs untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan.
Writer: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Editor: PR