Penyuluhan Hukum Kalurahan Sendangadi Bahas Pinjaman dan Judi Online

Penyuluhan Hukum “Suluh Praja” di Balai Kalurahan Sendangadi, Kec. Mlati, Kab. Sleman, DIY pada Rabu (4/9/24) berjalan dengan lancar. Penyuluhan hukum ini merupakan kerja sama  Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dengan Kejaksaan Tinggi DIY. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan hukum kepada para peserta yang hadir, yaitu perangkat kalurahan dan masyarakat sekitar, tentang isu hukum yang kerap terjadi. 

Suluh Praja kali ini mengangkat tema “Pinjaman Online dan Judi Online” yang saat ini sedang marak di tengah masyarakat. Tujuannya untuk memberikan wawasan hukum terkait risiko yang terkait dengan pinjaman online dan judi online. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mengenai pinjaman dan judi online yang marak beredar di masyarakat.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Perwakilan dari Kalurahan Sendangadi. Kemudian dilanjutkan dengan pengantar dari Ye Oceng Almahdaly, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi DIY. Selain itu, Ye Oceng Almahdaly juga memberikan pemaparan materi tentang tugas, pokok, dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara yang dimiliki oleh Kejaksaan Republik Indonesia. 

Dalam penyuluhan ini, telah hadir 2 narasumber yaitu Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum. dan Annisa Syaufika Yustisia Ridwan, S.H., M.H.. Keduanya merupakan Dosen Departemen Hukum Perdata di Fakultas Hukum UGM. Dalam sesi pemaparan, para narasumber menjelaskan mengenai  aspek-aspek hukum dalam pinjaman online dan judi online serta resiko mengenai bahayanya pinjaman online dan judi online.

Pemaparan materi dari kedua narasumber dikemas dalam bentuk interaktif dan menarik sehingga terlaksana diskusi dengan baik. Narasumber juga menjawab pertanyaan dari peserta dengan jelas dan solutif sehingga terbentuk diskusi menarik antara narasumber dan peserta penyuluhan. Pelaksanaan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu untuk menjadi upaya dalam penguatan masyarakat yang inklusif dan damai. Selain itu penyuluhan ini juga diharapkan dapat mewujudkan poin ke-1 SDGs untuk membantu memberantas kemiskinan dan poin ke-16 SDGs untuk mewujudkan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dengan dimulai dari pemerintahan kalurahan.

Penulis: Adetia Surya Maulana (PKBH)
Penyunting: Humas

TAGS :  

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Raih Juara 2 Nasional pada Sam RatulangiLegal Writing Competition 2026.

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kembali mencatatkan prestasi membanggakan melalui delegasinya, Salsabila Zita Amalia (2023), Cut Kayla Layyina (2023), dan Fayyaza Naira Hafidz (2023) yang …

Pro Justicia TVRI Yogyakarta Bahas Hak Bantuan Hukum bagi Penyandang Disabilitas: Dorong Akses Keadilan yang Inklusif di DIY

Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyelenggarakan Program Pro Justicia bekerja sama dengan TVRI Yogyakarta sebagai bagian dari …

Saat Izin Tak Lagi Melindungi: Departemen HAN FH UGM Soroti Krisis Politik Hukum Perizinan

Sabtu (25/4/2026), Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan agenda Dialog Publik. Kegiatan tersebut mengusung tema “Mendesain Ulang Politik Hukum Perizinan” …

Scroll to Top