Penyuluhan Hukum Dosen FH UGM di Kecamatan Ngaglik
Senin, 1 Oktober 2018, Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PKBH FH UGM) memulai rangkaian Penyuluhan Hukum Dosen FH UGM. Rangkaian Penyuluhan Hukum tersebut diselenggarakan mulai tanggal 1 Oktober 2018 hingga 12 Oktober 2018 di wilayah Kecamatan Ngaglik, Sleman. Setiap pertemuannya akan dihadiri oleh 4 hingga 6 orang Dosen FH UGM sebagai narasumber. Tema yang akan dibawakan pada tiap pertemuannya bermaca-macam, yakni Hukum Pidana, Hukum Waris, Hukum Agraria, Hukum lingkungan, perlindungan perempuan dan anak, peran perlindungan masyarakat dalam pemilu, menjaga ketertiban umum, dan materi hukum lainnya.
Hari pertama dari rangkaian ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Ngaglik dengan mendatangkan 4 orang narasumber, yakni Joko Setiono, S.H., M.Hum., Ninik Darmini, S.H., M.Hum., Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M. Si., dan Sartika Intaning Pradhani, S.H.,M.H, serta didampingi oleh staf PKBH, Fitri Isni Ridha. Materi yang dibawakan oleh narasumber ialah perlindungan perempuan dan anak, Hukum Waris, Hukum Perkawinan, dan materi hukum lainnya. Peserta yang hadir pada pertemuan ini kurang dan lebih berjumlah 50 orang yang terdiri dari ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Ngaglik.
Pak Joko Setiono selaku pembicara pertama memaparkan mengenai keberadaan norma yang ada di masyarakat dan perannya. Norma tersebut ialah norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum. Ia menekankan pada keberadaan norma hukum yang bersifat memaksa demi terwujudnya ketenteraman di masyarakat. Ia juga memaparkan beberapa contoh kasus hukum yang pernah terjadi dalam bidang hukum perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga. Atas penjelasan Pak Joko Setiono, peserta penyuluhan hukum pun mengajukan beberapa pertanyaan yang kemudian dijawab bergilir oleh narasumber lain. Usai pelaksanaan sesi tanya jawab, kegiatan ini pun ditutup oleh Ibu Sekretaris Camat Ngaglik dan Pak Joko. Pada akhir sesi, Pak Joko menginformasikan mengenai keberadaan PKBH FH UGM yang dapat didatangi secara gratis untuk mendapatkan pengetahuan seputar permasalahan hukum yang dialami masyarakat. (Fitri)