Penyuluhan Hukum Dosen Fakultas Hukum UGM di Kecamatan Ngaglik

Penyuluhan Hukum 1 Oktober _foto 2

Penyuluhan Hukum Dosen FH UGM di Kecamatan Ngaglik

Senin, 1 Oktober 2018, Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PKBH FH UGM) memulai rangkaian Penyuluhan Hukum Dosen FH UGM. Rangkaian Penyuluhan Hukum tersebut diselenggarakan mulai tanggal 1 Oktober 2018 hingga 12 Oktober 2018 di wilayah Kecamatan Ngaglik, Sleman.  Setiap pertemuannya akan dihadiri oleh 4 hingga 6 orang Dosen FH UGM sebagai narasumber. Tema yang akan dibawakan pada tiap pertemuannya bermaca-macam, yakni Hukum Pidana, Hukum Waris, Hukum Agraria, Hukum lingkungan, perlindungan perempuan dan anak,  peran perlindungan masyarakat dalam pemilu, menjaga ketertiban umum, dan materi hukum lainnya.

Hari pertama dari rangkaian ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Ngaglik dengan mendatangkan 4 orang narasumber, yakni Joko Setiono, S.H., M.Hum., Ninik Darmini, S.H., M.Hum., Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M. Si., dan Sartika Intaning Pradhani, S.H.,M.H, serta didampingi oleh staf PKBH, Fitri Isni Ridha. Materi yang dibawakan oleh narasumber ialah perlindungan perempuan dan anak, Hukum Waris, Hukum Perkawinan, dan materi hukum lainnya. Peserta yang hadir pada pertemuan ini kurang dan lebih berjumlah 50 orang yang terdiri dari ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Ngaglik.

Pak Joko Setiono selaku pembicara pertama memaparkan mengenai keberadaan norma yang ada di masyarakat dan perannya. Norma tersebut ialah norma agama, norma kesopanan, norma kesusilaan, dan norma hukum. Ia menekankan pada keberadaan norma hukum yang bersifat memaksa demi terwujudnya ketenteraman di masyarakat.  Ia juga memaparkan beberapa contoh kasus hukum yang pernah terjadi dalam bidang hukum perkawinan dan kekerasan dalam rumah tangga. Atas penjelasan Pak Joko Setiono, peserta penyuluhan hukum pun mengajukan beberapa pertanyaan yang kemudian dijawab bergilir oleh narasumber lain. Usai pelaksanaan sesi tanya jawab, kegiatan ini pun ditutup oleh Ibu Sekretaris Camat Ngaglik dan Pak Joko. Pada akhir sesi, Pak Joko menginformasikan mengenai keberadaan PKBH FH UGM yang dapat didatangi secara gratis untuk mendapatkan pengetahuan seputar permasalahan hukum yang dialami masyarakat. (Fitri)

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top