Triharjo, 22 Juni 2023 – Pada Kamis, 22 Juni 2023, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan acara penyuluhan hukum yang bertajuk “Datun Suluh Praja” di Kalurahan Triharjo, Bantul. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai pemanfaatan tanah kas desa dalam perspektif pajak dan retribusi kepada pamong praja kalurahan serta masyarakat setempat.
Acara ini dihadiri oleh narasumber yang ahli di bidang hukum terkait pajak dan retribusi. Taufiq Adiyanto, S.H., LL.M., sebagai narasumber pertama, memberikan penjelasan dan wawasan tentang aspek hukum pajak terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa. Sedangkan Anugrah Anditya, S.H., M.T., sebagai narasumber kedua, membahas perspektif retribusi terkait pemanfaatan tanah kas desa.
Dalam acara penyuluhan ini, pamong praja kalurahan Triharjo serta masyarakat yang hadir mendapatkan pemahaman yang mendalam mengenai kewajiban pajak dan retribusi yang terkait dengan pemanfaatan tanah kas desa. Narasumber menjelaskan peraturan dan prosedur terkait pembayaran pajak dan retribusi serta implikasi hukum jika tidak memenuhi kewajiban tersebut.
Selain penjelasan dari narasumber, pihak Kejaksaan Tinggi juga memberikan pemaparan mengenai tugas dan wewenang jaksa bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Tinggi DIY. Atas mandat Gubernur, Suluh Praja dilaksanakan dalam rangka upaya preventif berupa edukasi yang diberikan secara langsung kepada Pamong Praja. Terutama, terhadap permasalahan hukum yang didapatkan dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Diskusi interaktif antara narasumber dan peserta juga dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pemanfaatan tanah kas desa. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab dengan jelas dan solutif oleh narasumber, sehingga peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik.
Dengan berakhirnya acara Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja di Triharjo, diharapkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi terkait pemanfaatan tanah kas desa akan semakin meningkat. Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum semacam ini guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya acara-acara serupa, kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi dalam pemanfaatan tanah kas desa dapat ditingkatkan, sehingga tercipta kondisi yang lebih baik bagi pembangunan dan kemajuan kalurahan Triharjo.