Banyuroto, 22 Juni 2023 – Pada Kamis, 22 Juni 2023, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi DIY menyelenggarakan acara penyuluhan hukum yang bertajuk “Datun Suluh Praja” di Kalurahan Banyuroto, Kulon Progo. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan Wedi Kengser kepada pamong praja kalurahan dan masyarakat setempat.
Dalam rangkaian acara ini, Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidang hukum lingkungan dan hukum pajak. Dr. Dinarjati Eka Puspitasari, S.H., M.Hum. memberikan penjelasan dan wawasan mengenai hukum lingkungan terkait pengelolaan Wedi Kengser, sedangkan Dr. Irine Handika Ikasari, S.H., LL.M. membahas aspek hukum pajak yang terkait dengan pengelolaan tersebut.
Acara penyuluhan ini dihadiri oleh pamong praja kalurahan Banyuroto serta masyarakat yang tertarik untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai pengelolaan Wedi Kengser. Para peserta diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan, peraturan-peraturan yang mengatur pengelolaan Wedi Kengser, serta implikasi hukum dan pajak yang terkait.
Selama acara berlangsung, terjadi diskusi yang aktif antara narasumber dan peserta. Pertanyaan-pertanyaan dari peserta dijawab dengan jelas dan terperinci oleh narasumber, sehingga memberikan pemahaman yang lebih baik bagi semua peserta.
Dengan berakhirnya acara Penyuluhan Hukum Datun Suluh Praja di Banyuroto, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan Wedi Kengser akan semakin meningkat. Masyarakat diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku untuk pengelolaan Wedi Kengser. Fakultas Hukum UGM dan Kejaksaan Tinggi DIY berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum semacam ini guna memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya acara-acara serupa, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dapat tercapai dan lingkungan sekitar Wedi Kengser dapat dilestarikan untuk generasi mendatang.