Kamis (19/10/2023), Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta melaksanakan penyuluhan hukum di Kalurahan Bangunharjo, Bantul, dalam rangka pelaksanaan program Datun Suluh Praja Kejati D.I.Y.
Penyuluhan hukum ini diisi oleh 2 narasumber Fakultas Hukum UGM, yakni Dr. Jur. Any Andjarwati, M.Jur., S.H. dan Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M. Penyuluhan ini juga dihadiri oleh Lurah Kalurahan Bangunharjo dan Perwakilan Kejaksaan Tinggi DIY. Penyuluhan hukum kali ini mengangkat isu pengelolaan tanah kas desa yang menjadi permasalahan utama di Kaluraha Bangunharjo. Kedua narasumber berkolaborasi dalam menjelaskan permasalahan tanah kas desa dalam aspek hukum serta menjawab dengan komprehensif seluruh keluh kesah masyarakat Kalurahan Bangunharjo terkait isu yang disampaikan
Kolaborasi dalam kegiatan Suluh Praja ini merupakan pelaksanaan kerja sama antara FH UGM dengan Kejati D.I.Y. yang telah berjalan sejak dua tahun lalu. Program Suluh Praja ini merupakan manifestasi kerja sama multi helix FH UGM dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat sesuai amanat Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini juga mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 11 yaitu kota dan permukiman yang berkelanjutan.Selain itu, Program Suluh Praja ini bertujuan sebagai upaya penguatan kegiatan penyuluhan hukum dengan pengangkatan topik model bottom up yang tentunya lebih memberikan manfaat yang banyak bagi masyarakat di lingkup grassroots yang memiliki keterbatasan akses terhadap informasi yang berkaitan dengan hukum.
Penulis: Pramita Putri Rahmadhani (PKBH)
Editor: PR