Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial MIH UGM Jakarta di Jatinegara

baksosugm6-1-870x270

 

Penyuluhan Hukum dan Bakti Sosial MIH UGM Jakarta di Jatinegara

Dalam rangka menjalankan salah satu pilar Tri Dharma, Program studi Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta menyelenggarakan sebuah kegiatan penyuluhan hukum berkaitan dengan permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Pada hari Kamis, 27 September 2018 di kecamatan Jatinegara, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 8, Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.

Magister Ilmu Hukum UGM Kampus Jakarta mengamati perlu dilakukannya kegiatan penyuluhan hukum berkaitan dengan sengketa di bidang pertanahan khususnya mengenai waris tanah, hibah, wakaf, eigendom verponding dan sengketa tanah pada umumnya, serta penyuluhan hukum berkaitan dengan tindak pidana khususnya mengenai penipuan dan/atau penggelapan, narkotika, kekerasan dalam rumah tangga, dan pencurian. Hal ini karena dua persoalan hukum tersebut sangat dekat dan kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kecamatan Jatinegara beserta pejabat Kelurahan yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Jatinegara, Ketua RW, RT, Karang taruna, dan tokoh masyarakat mengenai aspek hukum dalam sengeketa tanah dan tindak pidana umum.

Di samping penyelenggaraan penyuluhahan hukum tersebut, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di sekitar kampus UGM Jakarta, Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH)  juga melaksanakan kegiatan pendistribusian sembako kepada masyarakat prasejahtera di 8 (delapan) Kelurahan pada Kecamatan Jatinegara, dengan total 150 paket sembako. Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang bersangkutan.

Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan dengan ceramah terbuka, yang disampaikan oleh pembicara kalangan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, diantaranya; Dr. Yulkarnain Harahab, SH., M.Si (Ahli Hukum Islam), Rafael Edy Bosko, SH., MIL (Ahli Hukum Agraria); I Gusti Agung Made Wardhana, S.H., LL.M, Ph.D (Ahli Hukum Lingkungan) dan Sigid Riyanto, S.H., M.Si ( Ahli Hukum Pidana), Dalam penyuluhan hukum tersebut disampaikan dalam 2 (dua) sesi oleh pembicara, yang kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta penyuluhan hukum.

TAGS :  

Latest News

Fakultas Hukum UGM Menyambut Kedatangan Tim Asesor BAN-PT dalam Rangka Akreditasi Program Studi Magister Hukum Kesehatan

Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM telah melaksanakan kegiatan Visitasi dan Reakreditasi Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM yang dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024). …

LSJ FH UGM Selenggarakan Eksaminasi Putusan Kasasi Sate Pak Parto Kaliurang

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial atau Law, Social, and Justice (LSJ) FH UGM menyelenggarakan eksaminasi Putusan Kasasi atas konflik agraria yang menimpa maskot kuliner …

PKPA Angkatan XII Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan PERADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XII Tahun 2024. Program ini memberikan kesempatan emas untuk …

Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM telah melaksanakan kegiatan Visitasi dan Reakreditasi Prodi Magister Hukum Kesehatan Fakultas Hukum UGM yang dilaksanakan …

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial atau Law, Social, and Justice (LSJ) FH UGM menyelenggarakan eksaminasi Putusan Kasasi atas konflik agraria yang …

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan PERADI menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XII Tahun 2024. Program ini memberikan …

Jumat (5/07/2024), Fakultas Hukum UGM melalui Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) …

Scroll to Top