Rabu (4/5) Pendidkan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) berkerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) resmi ditutup. Penutupan PKPA gelombang kedua tahun 2016 ini bertempat di Ruang III.1.1 FH UGM. Tahun ini, peserta gelombang kedua PKPA FH UGM mencapai 37 orang. Setelah mengikuti PKPA, peserta akan memperoleh surat keterangan peserta PKPA FH UGM. Seusai acara, para peserta berfoto bersama dan makan malam.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PKPA FH UGM, Zahru Arqom, S.H.,M.H.Lit menyatakan siap membantu lulusan PKPA FH UGM dalam menghadapi ujian advokat. Dia berharap semoga apa yang diraih para peserta dapat berguna. “Baik ekspektasi untuk keilmuan, maupun ekspektasi untuk lulus ujian”, imbuhnya. Zahron juga mengingatkan bahwa PKPA baru merupakan langkah awal untuk menjadi seorang advokat. Selain itu, Tulus Marbun, S.H. , salah satu peserta PKPA juga menyatakan harapannya setelah usai mengikuti PKPA FH UGM ini. “Semoga yang diajarkan dapat bermanfaat, semakin sukses dan menjadi pengacara yang handal”, ujarnya.
Acara ditutup oleh Dr. Sulastriyono, S.H., M.Si. Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat ini mengungkapkan bahwa peserta PKPA FH UGM harus komitmen dengan nilai-nilai ke-GadjahMada-an. Sulastriyono menambahkan,”kalian sudah menjadi alumni dari FH UGM, alumni FH UGM suka meyelesaikan masalah”. (Fardi)