Peningkatan Integritas Mahasiswa Pascasarjana Melalui Kuliah Perdana

IMG_1968

Mahasiswa baru program pascasarjana Fakultas Hukum UGM menghadiri kuliah perdana pada Sabtu (30/7) lalu. Linda Yanti Sulistiawati, S.H., M.Sc., Ph.D dalam laporannya selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan mengatakan hampir 400 mahasiswa pascasarjana diterima pada tahun ajaran 2016/2017. Mahasiswa-mahasiswa tersebut terbagi dalam 6 program studi S-2 dan 1 program studi S-3.

Kuliah perdana kali ini mengusung tema “Penguatan Integritas Mahasiswa Program Pascasarjana dalam Rangka Membangun Budaya Hukum yang Pancasilais”. Pada sesi kuliah umum, hadir 3 narasumber yang berkompeten di bidangnya untuk memberikan materi di hadapan mahasiswa pascasarjana FH UGM.

Prof. Dr. Kaelan, M.S. pada kesempatan ini menyampaikan keprihatinannya akan hukum yang belum menyentuh budaya hukum di Indonesia. Budaya hukum yang dimaksud adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Guru Besar Fakultas Filsafar UGM ini memaparkan beberapa hukum positif yang tidak koheren dengan jiwa dasar negara. Oleh karena itu, beliau mengajak mahasiswa pascasarjana untuk mengembangkan hukum yang berbasis nilai yang dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan di masyarakat.

Selanjutnya Prof. Boy Mardjono Reksodiputro, S.H., M.A. mengajak peserta kuliah umum berdiskusi mengenai peran universitas dalam mendidik mahasiswa untuk tidak melakukan perilaku koruptif. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hukum Universitas Indonesia ini menjelaskan mengenai Poznan Declaration mengenai pentingnya pendidikan etika dan anti korupsi di perguruan tinggi. Sejalan dengan deklarasi tersebut, beliau percaya untuk menanamkan budaya anti korupsi, universitas harus terlebih dahulu bebas dari tindakan koruptif. “Mari kita mulai dari rumah tangga kita sendiri,” ujarnya.

Tidak hanya dari kalangan akademisi, Dr. Albertina Ho, S.H., M.H. sebagai praktisi hukum kian menekankan pentingnya sebuah integritas. Menurutnya, integritas merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin. “Karena seorang pemimpin itu, apa yang ia katakan harus itu yang dilaksanakan,” tegasnya. (Lita)

TAGS :  

Latest News

Kritik Stagnasi Demokrasi dan Gagasan Konstitusi Baru Tiap 20 Tahun Mengemuka dalam Bedah Buku di FH UGM

Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) bekerja sama dengan Pusat Studi Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (PANDEKHA FH UGM), …

Sebanyak 95 Lulusan Pascasarjana FH UGM Diwisuda pada Periode IV Tahun Akademik 2025/2026

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Wisuda Pascasarjana Periode IV Tahun Akademik 2025/2026, pada mewisuda sebanyak 95 lulusan dari berbagai program magister, meliputi …

 Legal Counseling on Village Treasury Land Management, Criminal Law, and the Rights and Obligations of Village Officials in Logandeng Village, Gunungkidul

Selasa (21/7/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) melalui unit Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) …

Scroll to Top