MIH UGM Kampus Jakarta Dorong Reformasi Tata Kelola BUMN Berbasis Integritas dan Akuntabilitas Publik

Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) kembali berperan aktif dalam mendorong agenda reformasi tata kelola sektor publik yang berkelanjutan. Sabtu (11/10/2025), MIH UGM (Kampus Jakarta) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Tata Kelola BUMN: Model Komposisi dan Kompensasi Ideal untuk Komisaris BUMN” bertempat di Auditorium Lantai 9 Kampus Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari anggota DPR RI, pejabat kementerian, ekonom, akademisi, pelaku industri, hingga masyarakat sipil. Komposisi peserta yang inklusif ini mencerminkan semangat SDGs, khususnya Goal 16: Peace, Justice and Strong Institutions, yang menekankan pentingnya institusi publik yang transparan dan akuntabel.

Seminar dibuka oleh Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., selaku Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi FH UGM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa diskursus tata kelola BUMN tidak boleh semata-mata dibatasi pada aspek teknokratis, melainkan juga harus berpijak pada etika publik dan akuntabilitas. Kampus, menurutnya, memiliki tanggung jawab epistemik untuk menjadi katalisator reformasi kebijakan berbasis pengetahuan.

Pembahasan pertama dibuka oleh Prof. Dr. Paripurna, S.H., M.Hum., LL.M., Guru Besar FH UGM, yang menguraikan tiga paradigma utama remunerasi: Pay for Person, Pay for Position, dan Pay for Performance. Beliau menekankan bahwa kompensasi ideal bukan diukur dari besarnya angka, tetapi dari keadilan dan orientasinya terhadap nilai jangka panjang. Honorarium komisaris harus dilihat sebagai investasi untuk efektivitas pengawasan, bukan sekadar beban keuangan negara. Sementara itu, Nawal Nely, S.Ak., EMBA., CFA., CA. (Deputi Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN 2020–2024) menjelaskan bahwa efektivitas tata kelola sangat ditentukan oleh model kepemilikan negara. Ia menyoroti tren global peralihan ke sistem kepemilikan terpusat (centralized ownership model) yang memungkinkan kontrol pemerintah lebih kuat tanpa mengurangi profesionalisme.

Suara publik diwakili oleh Dr. Rieke Diah Pitaloka, S.S., M.Hum., Anggota DPR RI, yang menyampaikan kegelisahan masyarakat terhadap citra BUMN yang dianggap elitis dan jauh dari kepentingan rakyat. Ia menyerukan pelarangan tegas rangkap jabatan karena konflik kepentingan merupakan akar ketidakadilan dalam pengelolaan aset negara. Kompensasi, menurutnya, harus dikaitkan dengan integritas dan kontribusi faktual. Sementara Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M., pakar Hukum Tata Negara UGM, merujuk pada putusan MK No. 80/PUU-XVII/2019 dan 128/PUU-XXIII/2025, ia menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh berada di dua kaki: mengurus negara dan sekaligus mengawasi BUMN. Ia mendorong penerapan seleksi terbuka berbasis meritokrasi agar jabatan komisaris tidak menjadi instrumen penempatan politik.

Pada sesi lanjutan, Yunaedi, Ak., M.M., CA., CRMP., CHRMP., CGCAE., CIAE., Askom (Deputi Bidang Akuntan Negara BPKP) menegaskan bahwa remunerasi dalam BUMN seharusnya diposisikan bukan sebagai fasilitas, melainkan alat pengendali perilaku pengambil keputusan. Struktur kompensasi yang proporsional dan transparan diyakini mampu mendorong independensi pengawasan. Rendy Ardiansyah, M.B.A. (President Director PT WIKA Tirta Jaya Jatiluhur), menyampaikan perspektif pelaku industri. Ia menekankan bahwa komposisi dan kompensasi adalah dua pilar fundamental tata kelola. Dewan komisaris harus memiliki keberagaman kompetensi dan independensi yang kuat, sementara remunerasi yang adil diperlukan untuk menjaga integritas dan menarik talenta strategis.

Sebagai penutup keseluruhan seminar, Albertus Pratama, S.H., LL.M. (Principal Consultant PT Robert Walters Indonesia) memaparkan praktik seleksi pimpinan di perusahaan global. Ia menyebut proses reference check 360° dan multi-layered interview sebagai standar yang memastikan jabatan komisaris diisi oleh figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berkarakter.

Pembenahan tata kelola BUMN tidak dapat dilakukan secara parsial. Larangan rangkap jabatan, pembatasan tantiem, atau peraturan administratif tidak cukup tanpa reformasi kelembagaan dan sistem seleksi berbasis akuntabilitas. Para pembicara sepakat bahwa jabatan komisaris bukanlah posisi seremonial atau politik, melainkan fungsi strategis pengawasan terhadap aset negara. Paradigma baru perlu dibangun: bahwa kompensasi adalah instrumen untuk menjaga integritas, menarik talenta unggul, dan memastikan pengawasan publik berjalan efektif.

Dalam konteks Sustainable Development Goals (SDGs), seminar ini berkontribusi langsung terhadap SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) melalui upaya memperkuat tata kelola lembaga publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung SDG 8 (Decent Work and Economic Growth) dengan mendorong sistem remunerasi berbasis kinerja yang adil dan produktif, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) dengan menghadirkan sinergi antara akademisi, pemerintah, legislatif, dan sektor industri. Dengan demikian, seminar ini menjadi langkah konkret MIH UGM Kampus Jakarta dalam mendorong reformasi BUMN yang berintegritas, inklusif, dan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola ekonomi nasional yang kuat dan adil.

Penulis: Ramzy Oansa Ilham (MIH Kampus Jakarta)

TAGS :  

Latest News

Faculty of Law UGM Lecturers and Students Contribute to International Conference: ASEAN's Path to Sustainable Development

Ardianto Budi Rahmawan, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) yang tengah menempuh program doktoral di University of Pécs, Hungaria, bersama tiga …

Keluarga Mahasiswa Notariat Asas Kemampuan lewat Pelatihan Akses Sumber Referensi Digital dan Reference Management Tools

Sebagai upaya mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, Keluarga Mahasiswa Notariat (KMN) bersama Perpustakaan Fakultas Hukum UGM dan Perpustakaan Pusat UGM menggelar “Pelatihan Akses Sumber Referensi Digital …

MIH FH UGM Perkuat Kurikulum Berbasis Mutu dan Berkelanjutan Melalui Konsinyasi RPKPS 2025

Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) telah melaksanakan Konsinyasi Penyusunan Rencana Program dan Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) dan …

Scroll to Top