MHBK Berpartisi dalam Diskusi Kritis tentang Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan dan Dampaknya Terhadap Lingkungan

Keluarga Muslim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) X INTEGRITY Law Firm berkolaborasi dengan Jamaah Muslim Fisipol dan BEM KM UGM menyelenggarakan diskusi yang mengangkat tema “Konsesi Tambang bagi Ormas Keagamaan: Untuk Kepentingan Siapa?”.

Acara tersebut berlangsung di Ruang Persatuan Fakultas Filsafat UGM ataupun melalui platform Zoom Meeting, Selasa (13/08/2024), dari pukul 12.30 WIB hingga 15.30 WIB. Salah satu narasumber utama dalam acara ini yakni Sekretaris Program Studi Magister Hukum Bisnis dan Kenegaraan Fakultas Hukum UGM, Dr. Totok Dwi Diantoro, S.H., M.A., LL.M.

Dalam paparannya, Totok mengulas secara kritis tentang potensi “dosa lingkungan” yang mungkin timbul dari pemberian konsesi usaha pertambangan mineral dan batubara kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Narasumber menyoroti pula perubahan signifikan dalam UU No. 3 Tahun 2020 yang merevisi UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Lebih lanjut, Totok menjelaskan juga bahwa pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan berpotensi menjadi justifikasi bagi watak eksploitatif dalam industri tambang. Beliau juga mengangkat isu kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak kegiatan pertambangan, serta dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat adat.


Diskusi ini menyentuh beberapa aspek dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni Tujuan 15 mengenai Ekosistem Daratan dan Tujuan 16 terkait Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh. Selain itu, diskusi juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak kebijakan pertambangan terhadap lingkungan dan masyarakat. Acara ini diharapkan pula dapat mendorong lahirnya dialog konstruktif mengenai isu-isu krusial dalam industri pertambangan di Indonesia. 

Kegiatan ini juga mencerminkan peran penting perguruan tinggi, khususnya UGM, dalam mendorong diskusi kritis tentang kebijakan publik yang berdampak luas pada masyarakat dan lingkungan. Melalui forum seperti ini, diharapkan dapat muncul gagasan-gagasan solutif untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil dan berkelanjutan di Indonesia.

Penulis: Nazwa Adlina Nst
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Pelajari Perkembangan Kajian Hukum Adat dari Berbagai Negara, Mahasiswi Doktoral dan Dosen FH UGM Ikuti International Course And Conference On Legal Pluralism di Universitas Indonesia

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan Almonika Cindy Fatika …

PKPA Angkatan XIV Fakultas Hukum UGM berkolaborasi dengan PERADI RBA

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum …

Tingkatkan Relevansi dan Inovasi Pendidikan, FH UGM Gelar Workshop Bagi Pengajar Hukum Adat Se-Indonesia

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin (25/11/2024) di Ruang …

Aprilia Stefany Leliak, mahasiswa Prodi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), bersama dengan Sartika Intaning Pradhani dan …

[PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT FH UGM ANGKATAN XIV TAHUN 2025 BERSAMA PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA RUMAH BERSAMA ADVOKAT (PERADI RBA)] Halo, Sobat …

Departemen Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan Workshop “Tantangan dan Dukungan bagi Inovasi Pengajaran Hukum Adat” pada Senin …

Pada Kompetisi Debat Hukum Nasional PLC 2024, Speciality FH UGM mengirimkan tim yang terdiri atas Bintang Ratu Excelluna R.P. (FH 2022), Fadilla …

Scroll to Top