Menjawab Dinamika Perkembangan Hukum Islam di Masyarakat, Departemen Hukum Islam FH UGM Adakan Workshop Koordinasi dan Finalisasi Usulan Pendirian Pusat Kajian Hukum Islam

Selasa (26/11/2024), bertempat di Hotel Grand Tjokro, Yogyakarta, para dosen dari Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Finalisasi Pengusulan Pusat Kajian Hukum Islam dan Masyarakat atau Study Center for Islamic Law and Society (SCILS). Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua Departemen Hukum Islam, Dr. Hartini, S.H., M.Si., beserta seluruh dosen Departemen Hukum Islam, yaitu Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn.,  Dr. Yulkarnain Harahab, S.H., M.Si., Dr. Destri Budi Nugraheni, S.H., M.S.I., Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., dan Haniah Ilhami, S.H., LL.M.

Pendirian SCILS dimaksudkan untuk mewadahi penelitian-penelitian tentang isu hukum Islam dan kemasyarakatan, baik yang dilakukan oleh para dosen, mahasiswa, maupun penelitian yang dilakukan dengan organisasi mitra. Hal tersebut dirasa cukup penting mengingat dinamika dan perkembangan hukum Islam di masyarakat yang begitu masif, termasuk urgensi pengkajian hukum Islam secara mendalam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, pendirian SCILS juga dimaksudkan untuk menjawab tantangan global dengan meningkatnya minat masyarakat Muslim dunia terhadap industri halal mulai  dari keuangan, makanan, fesyen, dan pariwisata syariah. Selain itu, pendirian SCILS diharapkan mampu berkontribusi dalam pembentukan hukum nasional, mengingat hukum Islam memiliki kedudukan yang penting di dalamnya.

Selain diinisiasi oleh Departemen Hukum Islam, pendirian SCILS juga atas dukungan beberapa departemen lain, yaitu Departemen Hukum Bisnis, Departemen Hukum Perdata, dan Departemen Hukum Internasional. Dengan visi menjadi pusat kajian yang profesional dan responsif di bidang hukum Islam dan kemasyarakatan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, SCILS diharapkan mampu berkontribusi secara riil dalam berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan hukum Islam. Kontribusi SCILS tersebut akan terus mendorong terwujudnya Universitas Gadjah Mada sebagai universitas riset berkelas dunia yang terlibat aktif dalam persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs) poin ke-16 yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh dan poin ke-4 yaitu pendidikan berkualitas.

Penulis: Mastri Imammusadin (Departemen Hukum Islam)
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

FH UGM AND LPKA YOGYAKARTA ADVOCATE FOR SOCIAL REINTEGRATION OF CHILDREN IN CONFLICT WITH THE LAW THROUGH PUBLIC BROADCAST

 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta dan Radio …

Progam Pascasarjana Fakultas Hukum UGM Luluskan 89 Wisudawan

Program Pascasarjana menyelenggarakan kegiatan Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 pada Rabu (21/1/2026). Sebanyak 89 wisudawan dari enam program studi magister secara resmi …

Soroti Eksistensi Ketentuan Pidana dalam Program ASI Eksklusif, Tisa Windayani Raih Gelar Doktor di FH UGM

Tisa Windayani, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM), resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul …

Scroll to Top