Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM sukses menggelar Kuliah Tamu Hukum Perbankan bertajuk “Environmental, Social & Governance (ESG) dalam Perbankan Nasional (Regulasi dan Praktik)”. Acara ini diadakan Kamis (22/5/2025) Pukul 13.00 WIB, diikuti oleh sekitar 70 mahasiswa secara luring di Ruang III.1.1 Fakultas Hukum UGM dan daring melalui Zoom Cloud Meeting.
Kuliah tamu ini merupakan bagian dari pembelajaran untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah Hukum Perbankan pada Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM . Kuliah ini menghadirkan narasumber Rima Dwi Permatasari, Group Head Environmental, Social & Governance (ESG) PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yang memaparkan regulasi dan praktik ESG dalam sektor perbankan nasional. Diskusi berlangsung hangat dengan dipandu oleh moderator Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M., pengajar dari Departemen Hukum Islam Fakultas Hukum UGM sekaligus pengampu mata kuliah Hukum Perbankan di Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.
Pada sesi pemaparan materi, narasumber menyampaikan bahwa perubahan iklim yang terjadi secara global telah memperoleh perhatian internasional salah satunya melalui lahirnya Paris Agreement tahun 2015. Hal ini kemudian direspons oleh berbagai negara termasuk Indonesia melalui berbagai komitmen nasional yakni dengan lahirnya beragam peraturan perundang-undangan mengenai keuangan berkelanjutan, salah satunya ratifikasi Paris Agreement menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Komitmen mengenai keuangan berkelanjutan ini lalu secara konkret diimplementasikan oleh BSI melalui berbagai komitmen dan kebijakannya yang juga berorientasi pada sustainable development goals (SDGs). Hal ini dilaksanakan melalui serangkaian mekanisme yang masing-masing meliputi sustainable banking, sustainable operation, dan sustainability beyond banking. Setiap tahun BSI melakukan evaluasi dan pembaharuan secara aktif terhadap komitmen keberlanjutan keuangan ini supaya dapat berjalan optimal dan terus mencapai tujuan.
Antusiasme mahasiswa terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan pada sesi diskusi. Narasumber menjawab setiap pertanyaan secara komprehensif dan aplikatif, memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait ESG dalam konteks hukum perbankan Indonesia.
Kegiatan ini memiliki keterkaitan erat dengan beberapa SDGs, di antaranya SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim, melalui peran sektor perbankan dalam mendorong pembiayaan hijau dan investasi ramah lingkungan; SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, melalui penerapan prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam aktivitas perbankan; serta SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui prinsip ESG. Selain itu, seminar ini juga mendukung SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh dengan menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan etis dalam praktik keuangan dan perbankan nasional.
Dengan menghadirkan praktisi berpengalaman, Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM berupaya membekali mahasiswa dengan wawasan mendalam mengenai praktik dan regulasi ESG yang kian penting dalam dunia perbankan modern.
Penulis: Pengelola Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM.