Mariano Marcos State University College of Law yang berlokasi di Ilocos Norte, Filipina melakukan kunjungan ke Universitas Gadjah Mada pada Ranu (2/02/202)4. Kunjungan tersebut diwakili oleh Josiah Patrick Bagayas selaku Head of Center of Legal Aid and Advocacy. Kunjungan ke UGM ini merupakan kunjungan yang bertujuan untuk diskusi dengan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum UGM dalam rangka pembentukan Center of Legal Aid and Advocacy yang baru mulai didirikan pada Januari 2024.
Josiah Patrick Bagayas mengatakan kunjungan Mariano Marcos State University College of Law ke UGM dilatarbelakangi oleh hasil survey yang menunjukan banyaknya kasus perumahan dan hutang di Filipina. Penjajakan kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Universitas dalam membantu masyarakat. Hal ini juga merupakan dukungan terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) poin 16 yang berkaitan dengan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat serta poin 17 yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan.
Kepala Center of Legal Aid and Advocacy Mariano Marcos State University College of Law dan Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi sama-sama berharap agar kerja sama ini bisa dilanjutkan, khususnya di bidang penelitian karena adanya perbedaan hukum acara Indonesia dan Filipina yang signifikan.
Author Ruth Jessieca Margareth Togar