Master of Laws (Jakarta Campus)

1. Alur penyusunan tesis

Students of the Master of Notary Study Program is required to compiled scientific work in the form of a research proposal and a thesis. In this regarad, it is necessary to arrage and regulate several things related to guidelines and mechanisms in the writing of a research proposal and a thesis. The preparation of these guidelines certainly follows the general pattern that applies to the Graduate Program of the Faculty of Law, Universitas Gadjah Mada.

2. Alur pengajuan judul hingga ujian tesis

  1. Mahasiswa mengajukan minimal satu judul tesis, lengkap dengan rumusan masalah, gambaran penelitian yang akan dilakukan, dan orisinalitas penelitian melalui formulir pengajuan topik tesis, lalu dikirim ke Kaprodi via email prodi mihjakarta@ugm.ac.id

  2. Kurang lebih 7 hari setelah email diterima prodi, prodi akan menjadwalkan penetapan Dosen Pembimbing Tesis yang sesuai dengan topik dan rumusan masalah kamu, bersama Kaprodi dan teman-teman lain yang juga mengajukan judul.

  3. Mahasiswa boleh mengusulkan / merekomendasikan nama dosen yang relevan dengan topik tesis. Akan lebih baik kalau sebelumnya kamu sudah diskusi dulu dengan dosen tersebut. Kalau belum punya calon pembimbing, nanti Kaprodi yang akan pilihkan dosen yang relevan.

  4. Prodi menerbitkan surat permohonan pembimbing tesis beserta file pengajuan judul kamu kepada calon pembimbing, untuk menanyakan kesediaannya menjadi pembimbing.

  5. Jika dosen yang ditunjuk berkeberatan karena sudah banyak bimbingan atau materinya tidak sesuai bidangnya, maka Kaprodi akan menunjuk dosen lain.

  6. Jika dosen bersedia, prodi akan memproses Surat Tugas Pembimbing Tesis dan menghubungi kamu untuk segera melaksanakan proses bimbingan dengan pembimbing.

  7. Selama bimbingan, kamu bisa hubungi dosen via email pembimbing. Kamu wajib mengikuti arahan dosen untuk bimbingan, bisa online via email, WhatsApp, atau bimbingan langsung di UGM Yogyakarta atau saat dosen ada jadwal mengajar di UGM Jakarta. Kamu juga wajib mencatat bimbingan di aplikasi SIMASTER.

  8. Setelah proposal disetujui pembimbing, kamu mengajukan permohonan seminar proposal ke Prodi dengan mengisi formulir permohonan seminar proposal tesis yang berisi identitas mahasiswa, judul tesis, nama pembimbing, dan upload file proposal.

  9. Kaprodi kemudian menentukan 3 dosen penguji termasuk pembimbing tesis, berdasarkan tema proposal kamu.

  10. Setelah dosen penguji ditentukan, prodi mengirimkan file proposal tesis dan berita acara seminar proposal serta jadwal pelaksanaan ujian proposal kepada 3 dosen penguji via email, termasuk ke email kamu yang akan diuji.

  11. Setelah ujian seminar proposal dilaksanakan, kamu melakukan revisi sesuai masukan dari dosen penguji dan mengajukan persetujuan revisi proposal ke masing-masing dosen untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan.

  12. Kamu melakukan penelitian dan penulisan tesis sesuai Buku Pedoman Penulisan Tesis Prodi, setelah mendapat persetujuan dari 3 dosen penguji proposal.

  13. Kamu wajib melakukan cek kemiripan melalui Turnitin dengan ketentuan maksimal 20% sesuai Peraturan Turnitin untuk bisa lanjut ke pendaftaran ujian tesis. Tesis yang sudah disetujui pembimbing baru bisa diajukan untuk ujian tesis.

  14. Kamu mendaftar ujian tesis melalui formulir pendaftaran ujian tesis, dengan melengkapi identitas dan meng-upload file persetujuan revisi proposal, lembar pengesahan proposal dari 3 dosen penguji proposal, naskah publikasi, serta file tesis yang akan diujikan.

  15. Kaprodi menentukan dosen penguji, salah satunya adalah pembimbing tesis. Kaprodi / Sekprodi bertindak sebagai ketua penguji atau dapat menunjuk dosen lain sebagai ketua penguji.

  16. Prodi menghubungi dosen penguji dan menentukan waktu pelaksanaan ujian tesis.

  17. Ujian tesis akan dilaksanakan secara luring di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta.

  18. Setelah ujian, kamu merevisi tesis dan mengajukannya kembali kepada 3 dosen penguji untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan.
Scroll to Top