Jumat (1/9), Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan kunjungan sekaligus riset ke PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) Bantul sebagai langkah pertama dari pengabdian masyarakat berbasis riset. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar dari penyuluhan bertajuk “Literasi Digital dalam Rangka Mencegah Kejahatan Online untuk Anggota PEKKA di Kabupaten Bantul” yang dilakukan dalam rangka menjadikan D.I. Yogyakarta sebagai Smart Province. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Sustainable Development Goals khususnya poin ke 5 mengenai kesetaraan gender dan 16 mengenai keadilan untuk semua, dan membangun akses kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.
Kegiatan ini melibatkan 3 dosen Fakultas Hukum UGM yaitu Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D, Annisa Syaufika Y.R., S.H., M.H., dan Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M. Ketiga dosen tersebut dibantu oleh enam mahasiswa sebagai asisten penelitian. Dari pihak PEKKA, mengirimkan 14 anggota PEKKA Bantul sebagai peserta.
Sebagai persiapan kegiatan, LGS telah melakukan riset literatur terhadap permasalahan yang kerap kali dihadapi oleh perempuan sebagai pengguna internet. LGS menemukan bahwa terdapat tren kejahatan penipuan pijaman online, penipuan platform e-commerce, pencurian data pribadi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik yang dialami perempuan. Menggunakan klasifikasi tersebut, para peneliti memberikan survei dan mendampingi para peserta untuk mengisi survei sebagai bentuk pemetaan masalah yang dihadapi oleh anggota PEKKA Bantul. Pengisian survei diikuti dengan focussed group disscussion untuk memahami lebih lanjut mengenai konteks permasalahan yang dihadapi oleh para peserta, termasuk permasalahan yang belum teridentifikasi melalui survei.
Pada FGD tersebut, peserta juga diberi kesempatan untuk memberikan pendapat mengenai kegiatan penyuluhan yang akan dilakukan agar menjadi tepat dan sesuai dengan harapan para peserta. Para peserta menyatakan bahwa setelah mengikuti kegiatan survei dan FGD, PEKKA Bantul berencana mengundang pihak pemerintah desa atau kecamatan. Berdasarkan keterangan peserta, untuk saat ini terdapat 32 kelompok yang menjadi bagian dari PEKKA Bantul, tersebar di beberapa kecamatan, seperti Bangutapan, Pleret, Jetis, Imogiri, dan Selandaan, sehingga perkiraan untuk peserta penyuluhan yang akan dilakukan adalah 75 orang.
LGS berterimakasih kepada PEKKA Bantul, khususnya untuk para peserta yang telah berkenan mengikuti riset dan berbincang-bincang mengenai kegiatan pengabdian yang akan dilakukan. LGS juga menyambut dengan baik pendapat dan rencana yang disampaikan. LGS berkomitmen untuk memberikan penyuluhan yang bermanfaat dan sesuai harapan para peserta.
Penulis: LGS
Editor: PR