LGS and PEKKA Gunungkidul Discuss Reseach-Based Community Service

Rabu (30/8), Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menyelenggarakan kunjungan sekaligus riset ke PEKKA Gunungkidul. Kunjungan dan riset tersebut akan menjadi langkah awal dari pengabdian masyarakat berbasis riset dengan tajuk “Literasi Digital dalam Rangka Mencegah Kejahatan Online untuk Anggota Pekka di Kabupaten Gunungkidul”. Survei ini dilaksanakan oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., Annisa Syaufika Y.R., S.H., M.H., dan Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M dengan dibantu oleh enam mahasiswa sebagai asisten penyuluhan. Terhitung 30 anggota PEKKA Gunungkidul mengikuti kegiatan ini sebaga peserta riset.

Sri Wiyanti Eddyono memberikan penjelasan mengenai kegiatan pengisian survei guna melakukan pengumpulan data mengenai intensitas responden menggunakan jaringan internet, perangkat yang digunakan untuk mengakses internet, jenis kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan internet, serta aplikasi yang sering digunakan. Selain itu, survei tersebut juga membahas mengenai isu pencurian data pribadi, isu pinjaman online/transaksi elektronik, dan isu kekerasan seksual berbasis online.

Setelah pengisian survei dilakukan oleh responden, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan  sesi Focus Group Discussion (FGD) yang dibagi menjadi 3 grup diskusi. Masing-masing grup diskusi tersebut dipandu oleh Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR), Ph.D., Annisa Syaufika Y.R., S.H., M.H., dan Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.. Dalam diskusi tersebut, para pemandu menggali lebih mendalam mengenai pengalaman-pengalaman responden yang berkaitan dengan isu-isu yang relevan dengan survei. Kegiatan survei ini dilaksanakan untuk menyusun materi penyuluhan yang akan dilakukan di kemudian hari.

Pada sesi FGD ini, tim menemukan beberapa kasus-kasus berbasis online yang dialami baik oleh responden, keluarga, maupun pihak tetangga. Sebagai contoh, maraknya kasus pembajakan telepon pintar setelah membuka tautan asing yang ternyata merupakan modus pembajakan kontak untuk meminta uang pada kontak yang bersangkutan. Selain kasus tersebut, masih banyak kasus lain yang dialami oleh ibu-ibu PEKKA Gunungkidul, sehingga data-data dan pengalaman yang ada menjadi acuan bagi LGS untuk menyusun materi penyuluhan.

Pusat Kajian Law, Gender, & Society (LGS) mengucapkan terimakasih kepada PEKKA Gunungkidul yang telah berpartisipasi dengan antusian dalam kegian ini.. LGS berkomitmen untuk memberikan penyuluhan yang bermanfaat bagi peserta, agar dapat menciptakan perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat sebagai bentuk pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals nilai ke 16.

Penulis: LGS
Editor: PR

TAGS :  

Latest News

Jupriyadi Raih Gelar Doktor UGM Usai Tawarkan Reformulasi Peninjauan Kembali Demi Kepastian Hukum

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) kembali melahirkan pakar hukum baru yang membawa gagasan strategis bagi penyempurnaan sistem …

PDIH FH UGM Optimalkan Percepatan Masa Studi Angkatan 2021 Melalui Konsinyering Tim Promotor dan Mahasiswa

Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (PDIH FH UGM) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan bagi para mahasiswanya. Hal ini dibuktikan melalui …

Seminar Nasional MIH UGM Kampus Jakarta Bahas Tantangan Tata Kelola Ekonomi dan Strategi Stabilitas Pasar Modal

Sabtu (4/4/2026), Program Studi MIH UGM (Kampus Jakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Rapor Merah Tata Kelola Pasar Modal Indonesia: Mengurai Tantangan Tata Kelola Ekonomi …

Scroll to Top