Kamis, 15 Juli 2021, Swinburne Law School melakukan kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam rangka Indonesian Law, Governance and Culture Study Tour 2021. Kunjungan ini diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang dibuka oleh Dr. Jeremy Kingsley selaku perwakilan dari Swinburne Law School dan Andika Putra, S.H, M.H, LL.M selaku perwakilan dari Fakultas Hukum UGM.
Kunjungan tersebut terbagi menjadi tiga sesi, yakni Sesi 1 diselenggarakan pada pukul 07.00 – 09.00 WIB, Sesi 2 diselenggarakan pada pukul 10.00 – 12.00 WIB, dan Sesi 3 diselenggarakan pada pukul 12.30 – 14.30 WIB. Pada sesi pertama, materi disampaikan oleh Sri Wiyanti Eddyono, SH, LLM (HR), Ph.D, selaku dosen dari Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM. Beliau menyampaikan materi bertajuk “Introduction to Indonesian Law: The New Development of Legal System and Its Challenges”. Terdapat tiga poin utama dari materi yang Beliau sampaikan yakni The Indonesian Contexts, The development of Indonesian Legal System, dan the challenges. Beliau menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang penuh dengan keragaman budaya, ras, dan suku sehingga hal tersebut yang menjadi salah satu penyebab kompleksitas hukum di Indonesia.
Selanjutnya, pada sesi kedua, I Gusti Agung Made Wardana S.H., LL.M., Ph.D. selaku dosen dari Departemen Hukum Lingkungan Fakultas Hukum UGM, menyampaikan materi yang berjudul “Indonesian Environmental Law: A Critical Introduction”. Terdapat dua poin pembahasan yang beliau sampaikan pada materi tersebut yakni Indonesia and the Anthropocene dan the Current Development of Environmental Law in Indonesia. Melalui materi tersebut, Beliau menyampaikan ada beberapa dampak perubahan hukum lingkungan di Indonesia saat ini sejak disahkannya Omnibus Law. Diantaranya adalah melemahnya Sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penghapusan peruntukan kawasan hutan minimal 30%, dan meningkatnya upaya kriminalisasi perbedaan pendapat dalam upaya perlindungan lingkungan yang pada praktiknya bertentangan dengan ketentuan Anti-SLAPP.
Terakhir, pada sesi ketiga materi disampaikan oleh Dr. Mahaarum Kusuma Pertiwi, S.H., M.A., M.Phil., Ph.D. selaku dosen dari Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM. Beliau menyampaikan materi dengan judul “The New Indonesian Constitution and Human Rights Protection”. Terdapat empat poin pembahasan dari materi beliau yakni, The Indonesia Constitution and its changes (1945, 1949, 1950, 1959, 2002), Pancasila and Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – The Preamble of the Constitution, Human rights before the amendment, dan Human rights after the amendment. Melalui materi tersebut, beliau menyampaikan mengenai perkembangan konstitusi dan HAM di Indonesia.
Tiga rangkaian acara kunjungan Swinburne Law School tersebut berjalan dengan lancar diiringi oleh antusiasme dari mahasiswa Swinburne Law School. Para mahasiswa memiliki ketertarikan yang tinggi untuk mempelajari dan mengenal lebih dalam hukum di Indonesia. Kunjungan tersebut ditutup dengan closing ceremony yang diselenggarakan pada Jumat, 16 Juli 2021 melalui Zoom Meeting. Closing ceremony tersebut dihadiri oleh Fakultas Hukum UGM, Swinburne Law School, dan berbagai instansi hukum di Indonesia.
Kunjungan Swinburne Law School ke Fakultas Hukum UGM ini merupakan kegiatan yang kesekian kalinya diadakan semenjak tahun 2019. Kedepannya, baik Fakultas Hukum UGM maupun Swinburne Law School berharap kondisi di Indonesia dan Australia semakin membaik pasca pandemi Covid-19 dan kerja sama antara kedua belah pihak dapat lebih ditingkatkan dan bisa dilakukan secara tatap muka.