Kuliah Tamu Jim Nolan Soal Kebebasan Pers dan Demokrasi di Asia Tenggara

Selasa (5/9) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada kedatangan tamu dari Sydney Australia, Jim Nolan. Jim Nolan merupakan pengacara senior yang sekaligus penasehat International Federation of Journalist (IFJ) Asia Pacific. IFJ merupakan lembaga yang bekerja dalam jaringan global untuk membentengi kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis. Ia menyampaikan pikiran dengan tema “Press Freedom and Democracy in Southeast Asia, A snapshot of legal framework.”

Dalam presentasinya, Nolan menyinggung kecenderungan politik hukum yang melindungi kebebasan pers di Asia Tenggara melemah, seiring dengan kondisi demokrasinya yang menurun kualitasnya. Tekanan yang terjadi di sejumlah negara tersebut meliputi begitu banyaknya kasus pemberangusan media, serangan siber melalui upaya sistematik, disinformasi maupun misinformasi, pemenjaraan jurnalis, dan bahkan sejumlah tindak kekerasan yang menyasar jurnalis atau awak media yang membuat pemberitaan secara kritis terhadap pemerintah.

Nolan mengungkap kondisi kebebasan pers di Indonesia melemah seiring dengan perundang undangan yang menyasar jurnalis, seperti banyaknya kasus yang terdampak defamasi siber atau pencemaran nama baik dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasus hukum UU ITE banyak memperlihatkan penyalahgunaan aturan untuk membungkam penyampai kebenaran. Terlebih lagi dalam RKUHP yang disahkan, Nolan melihat kerangka norma hukum pidana itu jauh di bawah standar hukum HAM internasional yang berpotensi mengkriminalisasi pers. Hal menarik lainnya, dalam 34 halaman slides yang dipresentasikan, secara detil, Nolan mengungkap situasi muktahir kebebasan pers di 10 negara negara Asia Tenggara.

Mahasiswa pun antusias bertanya, memberi pendapat dan bahkan sejumlah di antaranya berlanjut dengan diskusi saat makan siang. Nolan merasa sangat senang mendapat kesempatan membagikan pemikirannya di kampus UGM. Suaty hal yang tak akan dilupakannya karena kampus hukum pertama yang mengajak diskusi dan mengajar di Indonesia.

Akademik Fakultas Hukum UGM sering kali melaksanakan kuliah tamu dengan mengundang akademisi maupun praktisi, baik dalam skala nasional sampai internasional. Hal ini bertujuan untuk memperluas perspektif global mahasiswa, memperkenalkan keanekaragaman kultural, meningkatkan kualitas pengajaran, dan menjalin jaringan dan koneksi nasional sampai internasional. Kuliah umum juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs di nilai keempat yaitu pendidikan berkualitas dan nilai ke 17 yaitu kemitraan untuk mencapai tujuan.

TAGS :  

Latest News

Dua Mahasiswa UGM Raih Beasiswa ke Leiden Belanda, Belajar Kembangkan Riset Sosio Legal

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program Erasmus+ International Credit …

Diskusi Pentingnya Proses Demokrasi Dalam Internal Partai Politik, FH UGM Bersama Kemenkumham Gelar Studium Generale

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga negara. Dalam hal …

Fakultas Hukum UGM Raih Kenaikan Peringkat dalam QS by Subjects 2024

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum UGM berhasil bergerak …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2020, Alfatania Sekar Ismaya dan Raihan Khrisna Amalia, berhasil meraih beasiswa penuh untuk program …

Keberadaan partai politik (parpol) sebagai institusi dalam demokrasi berfungsi untuk menjembatani berbagai kepentingan antar warga negara maupun antara warga negara dengan lembaga-lembaga …

Sebuah pencapaian bagi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dalam QS World University Rankings (WUR) by Subject. Di tahun 2024 ini, Fakultas Hukum …

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar penyuluhan hukum bertajuk Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pemahaman Hukum Transaksi Adat untuk Mendukung Tujuan Pembangunan …

Scroll to Top