Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (MIH FH UGM) dengan bangga menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk Women, Peace, and Security. Acara ini diselenggarakan pada Jumat (22/11/24) di Auditorium Fakultas Hukum UGM. Acara ini menghadirkan dua tokoh inspiratif yang telah mendedikasikan diri pada isu kesetaraan gender dan perdamaian, yaitu Yuniyanti Chuzaifah (Ketua Komnas Perempuan 2010–2014) dan Dwi Rubiyanti Kholifah (Country Representative AMAN Indonesia dan She Build Peace Indonesia). Seminar dipandu oleh Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M., dosen Fakultas Hukum UGM.
Seminar ini membahas secara mendalam tantangan yang dihadapi perempuan di tengah masyarakat yang masih sarat dengan budaya patriarki. Yuniyanti Chuzaifah memaparkan bagaimana perempuan sering kali diposisikan sebagai objek yang rentan, sehingga hak-hak mereka cenderung terabaikan dalam pengambilan keputusan publik. Ia juga menggarisbawahi bahwa penguatan hak perempuan tidak hanya penting untuk mewujudkan keadilan, tetapi juga merupakan komponen fundamental dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
Sementara itu, Dwi Rubiyanti Kholifah berbagi pengalaman tentang kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh AMAN Indonesia, khususnya dalam membangun dialog antar kelompok masyarakat guna mendukung kesetaraan gender dan harmoni sosial. Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai agen perdamaian, yang jika diberdayakan, dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, seminar ini juga mengangkat berbagai studi kasus dari pengalaman nyata Komnas Perempuan dan AMAN. Peserta mendapatkan wawasan mengenai tantangan advokasi gender di berbagai konteks budaya dan hukum, sekaligus strategi-solusi yang dapat diterapkan untuk mendorong kesetaraan gender di Indonesia.
Kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ruang diskusi, tetapi juga menandai dimulainya kerja sama antara Prodi Magister Ilmu Hukum dan AMAN Indonesia. Kolaborasi ini akan mencakup program-program strategis, seperti beasiswa, penelitian bersama, hingga program magang, yang dirancang untuk mendukung implementasi Sustainable Development Goals (SDGs). Magister Ilmu Hukum UGM menargetkan kontribusi signifikan terhadap SDGs 1 (Tanpa Kemiskinan), 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), 4 (Pendidikan Berkualitas), 5 (Kesetaraan Gender), dan 10 (Pengurangan Ketimpangan).
Seminar Nasional ini berhasil menarik lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah, baik secara luring maupun daring. Para peserta, yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, aktivis gender, dan mahasiswa, menunjukkan antusiasme tinggi selama diskusi berlangsung. Hal ini mencerminkan urgensi serta relevansi isu yang diangkat, terutama dalam konteks pembangunan Indonesia yang lebih inklusif dan adil secara gender.
Magister Ilmu Hukum FH UGM berharap seminar ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya kolektif untuk mengarusutamakan kesetaraan gender sebagai prasyarat bagi perdamaian yang berkelanjutan. Komitmen ini tidak hanya mencerminkan visi UGM sebagai institusi pendidikan unggul, tetapi juga peran strategisnya dalam membangun masyarakat yang berkeadilan sesuai nilai-nilai Pancasila dan prinsip hukum internasional.
Penulis: Theresia Averina F (Part Timer Prodi Magister Ilmu Hukum)