Kajian Hukum Kerja Sama Fakultas Hukum UGM dengan JRMK di Kampung Kebon Bayam

Magister Ilmu Hukum UGM Jakarta bekerjasama dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menyelenggarakan Kajian Hukum Penyelesaian Kasus Pertanahan Anggota Rakyat Miskin Kota Provinsi DKI Jakarta pada Sabtu (20/8). Kajian hukum yang dilaksanakan di Balai Warga Kampung Kebon Bayam tersebut diikuti oleh 12 orang warga sekitar. 

Kajian hukum ini dibuka oleh Gugun selaku Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) dan Dr. Rikardo Simarmata, S.H. selaku Kaprodi MIH UGM Jakarta. 

Dalam sambutannya, Gugun menyatakan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mempelajari status tanah di Kampung Kebon Bayam. Terdapat sekitar 600 kepala keluarga yang  terdampak pembangunan stadion oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai bentuk kompensasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah susun bagi warga yang bersumber dari anggaran PT. Jakarta Propertindo.

“Kajian ini terjadi karena permintaan aspek hukum dari JRMK terkait permasalahan di Kampung Kebon Bayam dan Kampung Muka. Maka dibuatlah kajian hukum untuk memberikan legal opini dan rekomendasi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Hasil kajian ini dapat digunakan untuk melakukan dialog dengan PT. Jakarta Propertindo,” ujar Rikardo dalam sambutannya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi antara warga Kampung Kebon Bayam dengan tim kajian MIH UGM dan JRMK. Para warga secara bergantian menceritakan sejarah Kampung Kebon Bayam kepada tim kajian.Tim Kajian banyak mengajukan pertanyaan guna mendalami permasalahan yang ada di Kampung Kebon Bayam. Dari  hasil diskusi tersebut dapat disimpulkan bahwa warga hanya ingin dapat jaminan keamanan dalam jangka waktu panjang untuk menghuni Kampung Kebon Bayam.

Latest News

Workhsop Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal konstitusi, tentu peran …

Dosen Departemen Hukum Perdata jadi Saksi Ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli di Pengadilan Negeri …

Podcast Notariat: Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang Boleh Selama Itu?” …

Mahkamah Konstitusi sebagai the guardian of constitution (pengawal konstitusi) menjadi garda terdepan untuk menjaga dan mengakomodir hak-hak konstitusional warga negara. Dalam mengawal …

Kamis (14/03/2024) Dosen Departemen Hukum Perdata Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi saksi ahli dalam Perkara Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli …

Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UGM baru saja merilis “Podcast Notariat Episode 3: Kok Jangka Waktu Perjanjian Sewa-Menyewa Seumur Hidup. Emang …

Fakultas Hukum UGM yang diwakili oleh Organisasi Peradilan Semu Satria Paramartha menampilkan praktik peradilan semu tindak pidana terhadap rupiah. Dalam peradilan semu …

Scroll to Top