Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) terus memperkuat komitmennya dalam isu-isu sosial yang relevan dengan pembangunan berkelanjutan. Salah satunya melalui partisipasi Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M.(HR), Ph.D, dosen Departemen Hukum Pidana FH UGM, dalam kegiatan Diseminasi Penelitian bertajuk “Sudah Adilkah Rumah Kita? Mewujudkan Ekonomi Perawatan yang Inklusif” yang diselenggarakan pada Rabu (20/8/2025).
Dalam forum ini, Sri Wiyanti hadir sebagai peserta diskusi yang aktif mendorong pentingnya mengarusutamakan kerja perawatan (care work) ke dalam kebijakan sosial maupun hukum. Kehadiran FH UGM melalui Sri Wiyanti menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai pusat riset dan pendidikan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan kebijakan publik. FH UGM mendukung penuh upaya untuk menciptakan struktur sosial yang lebih adil dengan menempatkan kerja perawatan sebagai fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat.
Partisipasi ini juga sejalan dengan agenda UGM’s membership in the Asian Corporate Law Forum (ACLF) aligns with several Sustainable Development Goals (SDGs), particularly SDG 16: Peace, Justice, and Strong Institutions and SDG 17: Partnerships for the Goals. By joining ACLF, UGM actively contributes to strengthening transparent, fair, and sustainable corporate governance at a regional level, supporting the development of stronger and more integrity-driven legal institutions. Additionally, this collaboration with leading law schools across Asia promotes knowledge exchange and research partnerships that can accelerate progress toward sustainable development, particularly in shaping fair and inclusive legal and economic policies. UGM’s involvement in this forum marks a significant step in reinforcing global academic partnerships and fostering progressive legal development across Asia.. Isu ekonomi perawatan terkait erat dengan SDG 5 tentang Kesetaraan Gender, karena kerja perawatan mayoritas masih ditanggung perempuan; SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, yang menekankan pentingnya pengakuan dan perlindungan kerja informal; SDG 10 tentang Berkurangnya Kesenjangan, dengan memastikan akses yang lebih setara terhadap sumber daya; serta SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh, melalui penguatan kebijakan inklusif yang mendukung semua lapisan masyarakat.
Dengan dukungan FH UGM, partisipasi Sri Wiyanti Eddyono dalam diseminasi ini menjadi langkah nyata akademisi hukum dalam memperjuangkan keadilan sosial yang lebih luas, memperkuat peran universitas dalam agenda nasional, sekaligus menghubungkannya dengan komitmen global menuju pembangunan berkelanjutan.