Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Unit Kerja Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) dan Kejaksaan Tinggi DIY telah mengadakan sesi penyuluhan hukum di Kalurahan Bandung, Gunung Kidul. Penyuluhan yang dilaksanakan pada Kamis (26/10/2023) merupakan bagian dari program Datun Suluh Praja yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi DIY.
Dalam sesi penyuluhan hukum ini, Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law.,Ph.D. dan Florencia Irena Gunawan, S.H., LL.M. (Adv) menjadi pembicara utama. Para penyuluh memberikan penjelasan mengenai isu terkait “Pajak Bumi dan Bangunan dan kaitannya dengan Hukum Tata Negara” yang menjadi perhatian utama di desa setempat. Kedua penyuluh menjelaskan masalah hukum sesuai dengan tema yang telah ditetapkan dan memberikan respon yang lengkap terhadap masalah hukum yang dihadapi oleh warga Kalurahan Baleharjo.
Kerja sama dalam program Suluh Praja ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir. Program Suluh Praja bertujuan untuk memperkuat kegiatan penyuluhan hukum dengan fokus pada topik-topik yang dipilih oleh masyarakat bawah, yang seringkali kesulitan mendapatkan informasi hukum. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Universitas Gajah Mada dalam membantu masyarakat. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Dalam hal ini termasuk pada poin 1 SDGs yang berhubungan dengan mengurangi kemiskinan dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat terhadap layanan hukum yang adil dan merata.
Penulis: Pramita Putri Rahmadhani
Editor: PR