Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

lokakaryarpppermukimanpelayananumumdan2

Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas), para penyandang disabilitas mempunyai dasar hukum yang kuat untuk memperjuangkan hak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun; hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat disriminatif; serta hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945.

Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), baik dosen maupun mahasiswa, ikut terlibat secara aktif dalam penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur tentang Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas; dan RPP yang akan mengantur tentang Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Pada 30-31 Januari 2018, FH UGM bersama dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan organisasi pemerhati isu Penyandang Disabilitas mengadakan Lokakarya di University Club untuk melakukan Diseminasi Hasil Audit Sosial Layanan Publik Ramah Disabilitas dan Pembahasan RPP Pemenuhan Hak Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.

Pada Lokakarya tersebut, para dosen FH UGM, Arvie Johan, Susilo Andi Darma, dan Sartika Intaning Pradhani, berkesempatan untuk tukar pendapat dengan para penyandang disabilitas, organisasi penyandang disabilitas, serta kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) tentang isu permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan para penyandang disabilitas dapat menikmati permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana yang akses bagi penyandang disabilitas. SIP

TAGS :  

Latest News

Faculty of Law UGM Conducts Waste Scale Training to Support Sustainable Environmental Management

Kamis (20/6/2026), Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) menyelenggarakan pelatihan penggunaan timbangan sampah bagi tenaga alih daya kebersihan dan taman. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan …

Pandekha FH UGM, ASSLESI, AMAN, and HuMa Hold Public Discussion on the FPIC Principle in the Draft Indigenous Peoples Bill

Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia (Pandekha) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Asosiasi Studi Sosio-Legal Indonesia (ASSLESI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara …

Registration Now Open for the XXth Batch of the Advocate Professional Special Education Program (PKPA) FH UGM in Collaboration with PERADI 2026

Halo, Sobat Justicia! Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat Angkatan XX Tahun 2026. Program ini …

Scroll to Top