Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

lokakaryarpppermukimanpelayananumumdan2

Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas), para penyandang disabilitas mempunyai dasar hukum yang kuat untuk memperjuangkan hak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun; hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat disriminatif; serta hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945.

Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), baik dosen maupun mahasiswa, ikut terlibat secara aktif dalam penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur tentang Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas; dan RPP yang akan mengantur tentang Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Pada 30-31 Januari 2018, FH UGM bersama dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan organisasi pemerhati isu Penyandang Disabilitas mengadakan Lokakarya di University Club untuk melakukan Diseminasi Hasil Audit Sosial Layanan Publik Ramah Disabilitas dan Pembahasan RPP Pemenuhan Hak Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.

Pada Lokakarya tersebut, para dosen FH UGM, Arvie Johan, Susilo Andi Darma, dan Sartika Intaning Pradhani, berkesempatan untuk tukar pendapat dengan para penyandang disabilitas, organisasi penyandang disabilitas, serta kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) tentang isu permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan para penyandang disabilitas dapat menikmati permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana yang akses bagi penyandang disabilitas. SIP

Berita Terbaru

Delegasi Fakultas Hukum UGM Sabet Juara 2 dalam Forum Internasional Japan International Youth Innovation Summit 2024

Aileen Abigail Alexandra, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mewakili Indonesia dalam Japan International Youth Innovation Summit 2024. Aileen Abigail Alexndra bersama dengan …

Sebanyak 66 Wisudawan Ikuti Pelepasan Wisudawan Pascasarjana Fakultas Hukum UGM

Pascasarjana Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode III Tahun Akademik 2023/2024 pada Rabu (24/04/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan di Auditorium Gedung …

Delegasi FH UGM Raih Juara 3 dalam Lokali-MA 2024

Delegasi Fakultas Hukum UGM mengukir prestasi pada lomba karya tulis ilmiah Lokali-MA 2024 pada Minggu (21/03/2023). Perlombaan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia bekerja …

Aileen Abigail Alexandra, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) mewakili Indonesia dalam Japan International Youth Innovation Summit 2024. Aileen Abigail …

Pascasarjana Fakultas Hukum UGM baru saja menyelenggarakan Pelepasan Wisudawan Periode III Tahun Akademik 2023/2024 pada Rabu (24/04/2024). Adapun pelepasan wisudawan yang diselenggarakan …

Delegasi Fakultas Hukum UGM mengukir prestasi pada lomba karya tulis ilmiah Lokali-MA 2024 pada Minggu (21/03/2023). Perlombaan ini diselenggarakan oleh Mahkamah Agung …

Halo, Sobat Justicia!   Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi …

Scroll to Top