Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

lokakaryarpppermukimanpelayananumumdan2

Fakultas Hukum Mengawal Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (UU Penyandang Disabilitas), para penyandang disabilitas mempunyai dasar hukum yang kuat untuk memperjuangkan hak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun; hak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat disriminatif; serta hak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan sebagaimana dijamin dalam UUD NRI Tahun 1945.

Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), baik dosen maupun mahasiswa, ikut terlibat secara aktif dalam penyusunan Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan mengatur tentang Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial, dan Perlindungan Sosial bagi Penyandang Disabilitas; dan RPP yang akan mengantur tentang Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas. Pada 30-31 Januari 2018, FH UGM bersama dengan Organisasi Penyandang Disabilitas dan organisasi pemerhati isu Penyandang Disabilitas mengadakan Lokakarya di University Club untuk melakukan Diseminasi Hasil Audit Sosial Layanan Publik Ramah Disabilitas dan Pembahasan RPP Pemenuhan Hak Permukiman, Pelayanan Publik, dan Pelindungan dari Bencana bagi Penyandang Disabilitas.

Pada Lokakarya tersebut, para dosen FH UGM, Arvie Johan, Susilo Andi Darma, dan Sartika Intaning Pradhani, berkesempatan untuk tukar pendapat dengan para penyandang disabilitas, organisasi penyandang disabilitas, serta kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) tentang isu permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, diharapkan ke depan para penyandang disabilitas dapat menikmati permukiman, pelayanan publik, dan pelindungan dari bencana yang akses bagi penyandang disabilitas. SIP

TAGS :  

Latest News

Prof. Mailinda Eka Yuniza Kukuhkan Diri sebagai Guru Besar FH UGM, Soroti Strategi Hukum Pensiun Dini PLTU dalam Transisi Energi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Hukum di Balai Senat …

Delegasi UGM Raih Juara II Kompetisi Legal Opinion Fasih Law Fair 2025

Fakultas Hukum UGM dengan diwakili oleh Maytri Gestart Ignatius dan Ganeshara Jilan Emeri, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, berhasil meraih Juara II dalam Kompetisi  Legal Opinion …

Informasi Tes Substansi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Seleksi Gelombang IV 2025/2026

A. Materi Tes Substansi Pengantar Ilmu Hukum Pengantar Hukum Indonesia Hukum Perjanjian atau Perikatan Hukum Agraria atau Pertanahan B. Persyaratan Tes Substansi Membawa kartu identitas …

Scroll to Top