Dosen UNSOED Raih Doktor Usai Teliti Pengaturan Pengelolaan Pajak Daerah dalam Kerangka Pelaksanaan Otonomi Daerah

IMG_2697Kadar Pamuji, Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Jendral Soedirman (UNSOED) mempertahankan disertasinya pada ujian promosi doktor di FH UGM.  Judul disertasi tersebut ialah Pengaturan Pengelolaan Pajak Daerah dalam Kerangka Pelaksanaan Otonomi Daerah.

Tim penguji yang hadir pada kesempatan itu terdiri dari Prof. M. Hawin, S.H., LL.M., Ph.D., selaku ketua penguji, Prof. Dr. Muchsan,. S.H., selaku promotor, Prof. Dr. Siti Ismijati Jenie, S.H., CN., sebagai ko-promotor dan enam dosen lain sebagai anggota tim.

Pada disertasinya, promovendus mengangkat tiga permasalahan, yaitu pengaturan pengelolaan pajak daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah, hambatan-hambatan yang memepengaruhi pengaturan pengelolaan pajak daerah, dan bentuk kebijakan pengaturan pengelolaan pajak daerah yang dapat mendukung terlaksananya otonomi daerah.

Dalam kesempatan itu, promotor mempertanyakan parameter apa yang digunakan dalam penentuan variabel yang Kadar teliti pada disertasinya. Kemudian, pria kelahiran Purbalingga ini menjelaskan bahwa dalam dua variabel,yaitu  pengelolaan pajak daerah dan penyelenggaraan otonomi daerah, Ia meninjau dari unsur perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.

Melalui hasil penelitian dan pembahasan yang Kadar lakukan, Ia mendapatkan beberapa kesimpulan pada disertasinya. Kesimpulan tersebut adalah kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang dituangkan dalam undang-undang Pemerintah Daerah menjadi dasar dan acuan Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan pajak daerah. Wewenang Pemerintah Daerah dalam pengelolaan pajak daerah pun sudah secara tegas dan rinci diatur dalam perundang-undangan. Sehingga, kewenangan daerah untuk membuat kebijakan perpajakan daerah harus selalu mengikuti arahan dari pusat. Hal ini menyebabkan optimalisasi pengelolaan pajak daerah oleh Pemerintah Daerah terkendala pada batasan kewenangan.

Solusi yang ditawarkan oleh promovendus adalah melakukan restrukturisasi lembaga pemungut pajak daerah dengan menambahkan fungsi baru dalam lembaga tersebut, optimalisasi pemungutan pajak daerah disertai dengan kebijakan pemberian insentif pajak, dan mengoptimalkan instrumen penegakan hukum. (Fitri/Lita)

TAGS :  

Latest News

Interactive Talkshow Ke-MIH-an: MIH FH UGM Kenalkan Program Studi Hukum Lanjutan dan Komitmen terhadap SDGs

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menggelar kegiatan Interactive Talkshow Ke-MIH-an pada Selasa (27/5/025). Acara yang dilaksanakan secara …

Mahasiswa FH UGM Raih Juara 2 dalam Kompetisi Legal Opinion VLC 2025

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion pada Veteran Legal …

Mendorong Kepedulian Masyarakat Terhadap Isu Hukum Kesehatan di Wilayah DTPK: Edukasi Mahasiswa MHKes Fakultas Hukum UGM melalui Program Pro Justicia TVRI Yogyakarta

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi MHKes) dan Pusat …

Program Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) kembali menggelar kegiatan Interactive Talkshow Ke-MIH-an pada Selasa (27/5/025). Acara …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Kompetisi Legal Opinion …

Setelah sukses menyelenggarakan Pengabdian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas pada bulan April hingga Mei 2025, Mahasiswa Program Studi Magister Hukum Kesehatan (Prodi …

Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Shelina Theodora dan Dhea Praja Gupta, berhasil meraih Juara 2 Kompetisi Legal Opinion dalam ajang …

Scroll to Top