Sabtu (30/8/2024), Dosen Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum menjadi pembicara dalam Seminar yang diadakan bersama Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Tabanan & Yayasan Komparisi (INI) di Denpasar, Bali.
Pembahasan yang diangkat oleh Dr. Taufiq El Rahman, S.H., M.Hum. berjudul Urgensi Transformasi Hukum Perjanjian ke Dalam Akta Notaris. Pokok-pokok materi yang dibawa antara lain perkembangan hukum perjanjian, kedudukan itikad baik dalam hukum perjanjian di Indonesia, asas-asas yang relevan dengan lahirnya suatu perjanjian, serta akta notaris itu sendiri. Lebih lanjut, dipaparkan pula rincian mengenai doktrin daripada perjanjian yang terbagi menjadi klasik dan baru. Asas-asas mengenai hukum perjanjian juga disebutkan seperti asas konsensualisme, asas kebebasan berkontrak, asas pacta sunt servanda, asas kepribadian, asas itikad baik. Tidak lupa penafsiran mengenai itikad baik terutama dalam berkontrak yang merujuk pada akta notaris.
Seminar ini memiliki kontribusi pada implementasi SDGs poin 4 untuk para peserta seminar dalam mendapatkan ilmu yang disampaikan oleh ahli serta praktisi terkait. Pada jangka panjang SDGs poin 8 juga relevan sebab para praktisi dan notaris kedepannya dapat mempraktikkan ilmu yang didapat untuk diaplikasikan pada pekerjaan mereka. Nantinya SDGs poin 9 menjadi relevan sebab akta notaris yang baik akan berimplikasi pada pertumbuhan industri yang inovatif dan sesuai standar hukum yang berlaku.
Penulis: Eugenia Novera Kwang (Part Timer Departemen Hukum Perdata)